Presiden SBY Larang Menteri Buat Keputusan

Jakarta,(MR)

Para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II sedang me-nunggu apakah ikut dalam gerbong yang tergusur, diperta-hankan, atau digeser dalam kocok ulang kabinet yang me-nurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diumumkan sebe-lum 20 Oktober mendatang.

Boleh jadi para menteri kian cemas karena kemarin Sekre-tariat Negara mengeluarkan surat edaran yang melarang para menteri mengambil kebija-kan strategis hingga formasi baru kabinet diumumkan. Hal itu bertujuan menjaga kontinuitas kebijakan menteri yang akan menjabat ke depan. “Itu (surat edaran) perintah Presiden dan sepengetahuan Presiden,” ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Jakarta, kemarin.

Dalam dua pekan terakhir, Presiden Yudhoyono dan Wapres Boediono membahas kabinet baru. Partai politik pun sibuk bermanuver. Sekjen PKS Anies Matta mengancam mem-beberkan kontrak khusus PKS dengan SBY jika Presiden menggusur menteri dari PKS. Sikap PKS itu dibalas Partai Demokrat dengan meminta agar SBY tidak ragu menggusur menteri PKS.

Surat edaran Setneg dituju-kan kepada semua kementerian dengan tembusan seluruh lembaga negara. Julian menje-laskan yang dimaksud dengan kebijakan strategis misalnya penerbitan peraturan menteri. “Namun, tidak untuk pemba-hasan RUU dan penyusunan RAPBN,” jelas Julian.

DPR telah menerima surat itu kemarin. Wakil Ketua DPR Pramono Anung (PDIP) me-ngatakan surat ditandatangani Mensesneg Sudi Silalahi. “Surat itu tidak membuat spesifikasi ataupun pengecualian kebija-kan apa yang tidak boleh diam-bil para menteri,” jelas Pramono.

Ketidakjelasan itu justru bisa menghambat pembahasan sejumlah agenda strategis di DPR bersama kementerian, misalnya pembahasan RAPBN 2012. “Padahal pembahasan RAPBN kan tidak boleh ditunda,” jelasnya.

Pimpinan DPR akan membahas surat tersebut guna menemukan solusi terbaik agar tidak ada yang dirugikan reshuffle kabinet.

Berlebihan

Kekhawatiran bahwa surat tersebut menyandera sejumlah agenda kenegaraan seperti pembahasan RAPBN 2012 juga dikemukakan pengamat hukum tata negara Universitas Andalas Padang, Sumatra Barat, Feri Amsari. Dia menilai larangan itu berlebihan karena merusak jadwal ketatanegaraan.

Menurut dia, semestinya menteri dibiarkan tetap bekerja. Jika hasilnya tidak memuaskan, Presiden bisa mengubahnya melalui menteri baru.

Presiden Yudhoyono sudah menuntaskan perombakan kabinetnya. Para kandidat menteri sudah berkomunikasi dengan Presiden. Namun, Julian enggan mengungkapkan orang-orang baru yang akan duduk di kursi kabinet. Julian juga tidak bisa memastikan kapan Presiden akan memanggil para calon menterinya tersebut. >> Nokipa

Related posts