PULAU Lari-larian yang kini sedang menjadi sengketa wilayah administratif antara Pemprov Kalimantan Selatan dengan Pemprov Sulawesi Barat masih terus berlanjut, bahkan saling mengklaim nya itu berujung pada proses hukum yang panjang pula.
Pulau yang memiliki luas kurang lebih sekitar 2 -3,8 hektar itu ternyata memiliki potensi kandungan gas alam yang besar tak hanya itu dalam catatan Dinas Pertambangan Kalsel pulau itu juga memiliki Potensi Minyak Bumi.
Potensi hasil Alam inilah yang menjadi pemicu pulau tersebut menjadi perebutan kedua Provinsi di indonesia Bagian Tengah ini. Provinsi Sulbar yang tercatat masih sebagai Daerah otonom Baru di Indonesia pecahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, saat ini getol ingin menguasai Pulau larian dikarenakan potensi Hasil Alam yang bisa mendongkrak pendapatan daerah dari Pulau itu.
Ir. Kamiruddin, M.Si Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kotabaru kepada wartawan Media Rakyat, mengakui jika Pulau tersebut memiliki potensi Alam yang dahsyat.
Bahkan, saat Pemprov sulbar ingin menguasainya Pemprov Kalsel pun tak tinggal diam, Kalsel dapat menangkis dengan Permendagri No 43 Tahun 2011 tentang wilayah administratif Pulau Lari-larian. Bahwa wilayah itu secara legal masuk dalam wilayah Administratif Pemerintah Provinsi Kalsel. “Data yang ada bahwa kawasan yang masuk kedalam Blok Sebuku, antara lain Blok Sadang, Blok West Sageri, Blok Massalima, Blok South Sageri dan pulau Lari-Larian termasuk kedalam wilayah Blok Sebuku.
Lebih jauh kata Kamiruddin, “Kalau sampai kita tidak mempertahankan wilayah itu maka Pemerintah Provinsi serta Kabupaten tidak akan bisa melakukan pengelolaan terhadap kawasan yang memang masuk kedalam wilayah administrasi kita, karena memang disana potensi gas alamnya sangat begitu besar dan itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat nantinya, dan juga apabila itu terjadi maka kita tidak akan mendapatkan apa-apa dari potensi pada Blok Migas disana,” tambahnya.
Dilanjutnya lagi, jangan sampai Blok yang berada diwilayah sendiri diambil pihak lain seperti halnya Blok Migas yang telah dimiliki oleh Sulbar yakni Blok Karana dan Blok South Mandar, itu yang menjadi pekerjaan rumah dan keseriusan sekarang dari Pemerintah Provinsi dan Kotabaru untuk menyikapinya dengan baik.
“Kita tidak akan membiarkan itu terjadi pada daerah kita sendiri, karena untuk pengelolaan pulau Lari-Larian sudah kita pikirkan secara baik untuk kepentingan daerah dan kemajuan bersama yang hendak dicapai,” tutupnya. >> Her

