Kepri Disorot Kementrian Perdagangan Terkait Produk SNI

BB PPNS -PKTanjungpinang,(MR)

PROVINSI Kepulauan Riau (Kepri) yang merupakan pemerintahan daerah bergeografi pulau-pulau kecil, yang juga berbatasan langsung sama Negara tetangga seperti Singapore dan Malaysia. Didalam hal ini juga, berpotensi akan penggunaan masyarakat terhadap barang-barang impor luar negeri, dimana standarlisasi harus sesuai dengan kultur dan budaya masyarakat menjadi dasar pengawasan kementrian perdagangan.

Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan selaku pemangku kewenangan secara berkelanjutan melakukan pengawasan diberbagai wilayah. Provinsi Kepulauan Riau yang juga merupakan bagian dari pengawasan yang dimaksud.

Produk barang tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diduga beredar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dugaan ini terbukti saat Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TTPBB) di Kota Tanjungpinang.

Didalam sidak Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TTPBB) yang di dampingi oleh Disperindag Kepri menemukan puluhan ribu batang besi beton tampa SNI di Tanjungpinang. Tim TTPBB yang terkoordinasi didalamnya terdiri dari Dirjen Standarlisasi dan Perlindungan Konsumen, Bea dan Cukai, BPOM, Mabes Polri terus mengambil tindakan dengan menyegel puluhan ribu batang besi beton agar tidak di distribusikan yang dapat berpotensi membahayakan konsumen karena diragukan kwalitasnya.

Menurut salah seorang yang namanya tidak mau disebut, bahwa ini adalah besi banci, dimana pengertian besi banci adalah besi tua yang didaur ulang kembali menjadi besi beton yang diragukan ketahanannya. Hal ini tentunya sangat merugikan si pembeli dan tentunya untung yang menggiurkan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab apabila dipasarkan.

Pemilik Izin Tempat Usaha “Gaya Aneka” yang bergerak dibidang Perakitan Bahan Baku Logam tidak berada di tempat, orang yang bertanggung jawab dilapangan juga tidak mau menjelaskan, Tidak hanya sampai disitu saja, di tempat yang lain Tim juga menemukan ban roda truk asal Cina, mesin pompa air dan produk mesin printer multi yang tidak ada manual book dan garansi yang berpotensi tidak SNI.

Terkait dengan penyegelan besi beton dan temuan produk lainnya,perwakil dari Dirjen Standarlisasi dan Perlidungan Konsumen (SPK) Kementrian Perdagangan Republik Indonesia Nus Nuzulia Ishak menjelaskan, temuan-temuan yang ada akan di tindak lanjuti,tim melakukan uji labor untuk kesesuaian syarat mutu SNI, TTPBB juga akan menggali dan mengkaji kenapa produk ini ada di Kepri tentunya berdasarkan keterangan pemilik barang tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah terus melakukan pengawasan berkelanjutan di berbagai wilayah negara Indonesia. Dan Tim TPBB akan terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran barang secara berkesinambungan dengan penguatan koordinasi antara anggota dan pemangku kepentingan, tentunya ini untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, serta mencegah distorsi pasar dari peredaran produk impor yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setia Kurniawan selaku Penyidik Disperindag Provinsi Kepri menjelaskan, penyegelan ini dilakukan untuk melindungi konsumen agar tidak terjebak membeli besi beton yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia. Dimana, sangat dikwatirkan apabila barang ini sampai masuk kepasaran dan digunakan oleh masyarakat umumnya untuk bangunan kontruksi,dan tidak menutup kemungkinan barang yang tidak SNI ini tentunya harga lebih murah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab digunakan untuk pengerjaan kontruksi bangunan proyek pemerintahan yang tentunya mempengaruhi kwalitas.

Masih menurut Setia Kurniawan, besi yang kita segel yang masih diduga telah melanggar peraturan tidak sesuai standard. Besi ini tidak beoleh diedarkan atau diperjual belikan untuk melindungi konsumen atas perilaku pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab sesuai pasal 30 UU no.8 tahun 1999.Disperindag terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran barang yang ada di pasar perdagangan.Tidak hanya itu saja, kedepannya Pemerintah diharapkan untuk memberikan edukasi atau pemahaman kepada masyarakat bahwa SNI tidak lebih rendah dari negara luar, hal itu diharapkan dapat lebih mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dalam rangka perlindungan terhadap konsumen.

Menyinggung masalah puluhan ribu batang besi yang sudah disegel oleh TPPBB, tampak gundukan besi sudah dililitkan garis kuning yang bertuliskan “Barang Bukti PPNS-PK, Dit. Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementrian Perdagangan”. Dalam hal ini Setia Kurniawan selaku penyidik menjelaskan, inspeksi mendadak ini adalah Case Progres yang bersifat langsung dari pusat, mengenai objek yang disegel adalah Target Operasi, adapun penyidikan lebih lanjut mengenai keterangan asal-usul barang, kemana mau di distribusikan dan pelaku usaha nya. Objek setakat ini hanya baru di amankan supaya tidak dikeluarkan.

Penyidikan secara resmi ada apabila Dirjen pusat melimpahkan penyidikan kepada Pemerintahan Provinsi (Pemprov), dan kita masih menunggu surat itu secara resmi. >> Dody

Related posts