Polhut Riau Sita Ribuan Kayu Hasil Pembalakan Liar

Pekanbaru,(MR)

Satuan polisi kehutanan Riau menemukan ribuan tual kayu yang diduga hasil pembalakan liar. Polisi juga menyita dua alat berat yang digunakan dalam kegiatan illegal logging tersebut.  Sedikit-nya sebanyak 1.000 tual kayu jenis mahang ditemukan petugas polisi kehutanan dan Dinas Kehutanan Riau di sekitar Desa Kapau Jaya, Keca-matan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Ribuan tual kayu yang dilindungi itu sengaja ditimbun didalam kanal (parit) di perkebunan kelapa sawit. Diduga asal kayu diperoleh dari kawasan hutan produksi terbatas Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). “Kami juga menangkap dua tersangka operator dan barang bukti dua alat berat,” kata Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Riau Said Nurjaya di Pekanbaru, Minggu (8/1).

Menurut Said, aksi tersebut diduga dilakukan sebuah koperasi dengan hanya me-ngantongi rekomendasi mantan Bupati Kampar Burhanuddin Husin. Koperasi tersebut diduga mengalihfungsikan status hutan produksi terbatas menjadi hutan tanaman rakyat tanpa izin Menteri Kehutanan.

Kegiatan itu jelas melanggar UU Kehutanan Nomor 41/1999. “Kegiatan perambahan hutan ini sudah merugikan negara. Kami akan usut tuntas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pejabat daerah,” ungkapnya.

Dalam operasi penertiban itu, satuan polisi kehutanan sempat melepaskan beberapa tembakan ke udara saat para penebang liar berusaha meloloskan diri dari lokasi kejadian perkara.

Saat ini, barang bukti alat berat dan ribuan tual kayu ilegal itu sudah dibawa ke markas polisi kehutanan di Pekanbaru. >> Paizal

Loading

Related posts