Halsel, (MR)
WARGA Desa Tabalema kecamatan mandioly selatan, kabupaten Halmahera selatan, melakukan aksi penolakan terhadap Bay buje salah seorang staf pengajar pada sekolah SDN tabalema kecamatan Mandioly selatan dengan cara Memalang pintu sekolah SDN Tabalema.
Pasalnya Bay Buje Ali yang sebelumnya di berikan sangsi berat oleh Pemda halsel melalui Bupati halsel DR.Hi Muhamad Kasuba terkait dengan pemberlakuan peraturan nomor pemerintah (PP) No 53 tahun 2011 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) sangsi berat Bay buje Ali sempat di bacakan berulang-ulang kali oleh Bupati halsel DR.Hi Muhamad Kasuba, pada saat apel gabungan PNS di halaman kantor bupati halsel, beberapa wakktu lalu karena bay Buje ali suda meninggalkan tugas 7 bulan dan di tambah dengan saat ia mau di berikan sangsi tidak menjalankan tugasnya selama 6 bulan jadi yang bersangkutan di hitung tinggalkan tugas 1 tahun 1 bulan.
Dan yang bersangkutan juga di kategorikan PNS yang akan di berikan Sangsi Berat sampai pada tingkat Pemecatan, hal ini berulang-ulang kali di sampaikan oleh bupati Halsel, namun yang bersangkutan tidak di berikan sangsi dan kembalikan untuk tetap mengajar Pada SDN tabelema kecamatan Mandioly selatan, hal ini membuat orang tua siswa dan masyarakat desa Tabalema Marah dan memalang pintu sekolah, dan memboikot aktifitas belajar Mengajar pada sekolah tersebut.
Ketua Komite sekolah SDN Tabalema Ruslan Abdul kepada Media Rakyat Melalui Pesan singkatnnya Rabu (19/09) meminta Dinas Pendidikan Kabupaten halsel agar cepat mencarikan solusinya, agar aksi yang di lakukan Masyarakat tidak berimbas pada tingkat Pengrusakan sekolah, pasalnya sekolah SDN tabalema semua Ruang kelas belajarnya (RKB) baru di bangun dengan menggunakan Dana Bansos. Ujarnya.
Sementara itu salah seorang warga desa Tabalema yang enggan di korankan Namanya kepada Media rakyat Meminta kepada Dinas pendidikan untuk tidak mengembalikan Bay buje Ali ke SDN tabalema apabila yang bersangkutan tidak di berikan Sangsi Berat. Pintanya. >> Mato
