Permasalahan Listrik Payu Putat Tak Kunjung Usai

Azadin : Karim Harus Bertanggung Jawab
Karim : Terserahlah Masyarakat Payu Putat

 

Prabumulih,(MR)

Permasalah penunggakan listrik yang tengah terjadi di kelurahan payu putat, yang bermuara dari persoalan listrik yang sebelumnya masyarakat meminta di pasangkan listrik secara curah namun di pasang secara regular kini belum juga menemui titik temu kapan tepatnya realisasi penyelesaian masalahnya hingga menjadi clear.

Azadin Arianto Ketua Aliansi LSM Kota Prabumulih mengadakan Jumpa Pers kepa-da beberapa Media, dalam jum-pa pers tersebut, pria yang akrab di sapa Yanto ini meng-ungkapkan akan ketidak puas-annya tentang belum adanya penyelasaian yang pasti ten-tang listrik di Kelurahan Payu Putat.

Dalam kesempatan itu pula Yanto menjelaskan, jikalau tidak adanya tindakan tegas dari pihak yang terkait tentang listrik tersebut, ditakutkan akan ber-imbas kepada opini masyarakat, sehingga jika masyarakat Prabumulih secara umum telah mengambil sikap, maka tentu-nya Negara yang akan sangat di rugikan karena mengingat sudah beberapa bulan tungga-kan listri yang tengah dilakukan masyarakat Kelurahan Payu Putat.

Lebih dalam lagi Yanto menjelaskan, masyarakat Payu Putat tidak mau membayar iuran wajib bagi pelanggan jasa pene-rangan tersebut bukan dengan tanpa alasan, dilanjutkan  Yan-to, “Masyarakat berbuat demi-kian, dikarenakan masyarakat kecewa karena telah dipasang-kan listrik secara curah dan mereka menuntut untuk pema-sangan secara regular,”.

Masih kata Yanto “Selain itu masyarakat juga enggan mem-bayar karena masyarakan tidak mau di tipu, karena saat ini masyarakat merasa tengah di tipu disebabkan pembengkakan pembayaran tanpa kwitansi yang jelas dari pihak PT pelak-sana pemasangan dan tempat pembayaran yakni PT.Karim Technic,”.

Jadi, sambung Yanto, “Jika pihak terkait tidak segera meng-ambil tindakan yang tegas, ditakutkan nantinya seluruh masyarakat Kota Prabumulih akan mengambil tindakan yang sama dengan masyarakat Payu Putat, dengan tidak mau membayar iuran, dengan meminta kebijakan yang sama seperti kebijakan yang tengah dinikmati warga Payu putat dengan leluasa menunggakan iuran listrik, dan kalau hal itu terjadi tentunya Negara yang dirugikan mengingat PLN adalan BUMN dan Karim yang harus bertanggung jawab,” paparnya.

Karim selaku Direktur PT.Karim Technic yang sekali-gus pelaksana pemasangan dan pembayaran listrik Kelurahan Payu Putat, disela-sela ia akan menghadap Wawako di Gedung Pemerintahan Kota Prabumulih kepada wartawan mengatakan bahwa warga Kelurahan Payu Putat telah nunggak iuran listrik terhitung semenjak Juli 2011 hingga sekarang.

Dikatakan Karim, permasa-lahan ini sebenarnya sedang dalam proses dan sekarang sedang ada di meja Sekda selain itu Karim juga merasa dirinya sangat tertekan dengan keada-an yang ada seperti sekarang ini karena tidak berjalannya prosesi yang sebenarnya ditambah lagi semua akan dibeban kan kepadanya, lebih lanjut Karim menjelaskan

“Kalau kemarin sesuai dengan yang semestinya tentu-nya tidak akan terjadi hal semacam ini, karena tidak berjalannya addendum secara sempurna” ungkap Karim. Selain itu Karim juga menya-takan “Saya menurut ungkapan Wali “walikota,red”, nggak usah repot-repot mikirin payu putat, karena masih banyak kerjaan lain,” ketus Karim kepada wartawan yang mewawanca-rainya.

Kepala Rayon PLN Prabu-mulih Adi Purwono, kepada wartawan menjelaskan akan segera menangani permasa-lahan ini, dan sekarang masih dalam tahap pembahasan, katanya. Ditambahkannya, seandainya jika masyarakat bisa melunasi tunggakan-tungga-kan dengan capat, maka sece-patnya meraka akan mereali-sasikan pemasngan secara regular “ya tergantung penyele-saian dari masyarakat dalam membayar tunggakan,” kata Adi.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang pengumu-man yang tertera yang intinya “Bagi masyarakat Prabumulih yang nunggak pembayaran satu bulan maka akan dilakukan tindakan pemutusan sambu-ngan aliran listrik ?,” Adi me-ngatakan “yah itu sudah berla-ku, jika ada yang melakukan penunggakan maka kita akan melakukan pemutusan.

Ditanya mengapa tidak terjadi pada Kelurahan Payu Putat ataukah ada pengecualian ?,” dengan agak tercengir Adi menjawab “iya jangan terlalu dibesar-besarkanlah, kan Payu Putan dalam masa penge-cualian,” jadi intinya ini sedang dalam masa proses” ulang Adi dengan Tegas. >> Alex

Related posts