Perangkat e-KTP Tak Kunjung Tiba

Anambas,(MR)
SAMPAI saat ini, program KTP Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) belum terlaksana sama sekali. Kendala utama dari hal ini adalah perangkat pendukung baik Hardware and Software yang harusnya diberikan oleh Pemerintah Puat tidak kunjung sampai ke KKA.“Software dan Hardware nya belum sampai juga. Jadi kita belum bisa melaksanakan e-KTP,” pungkas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) KKA, Agus Basir.
Agus mengaku sudah melaksanakan semua kewajibannya seperti yang tertuang dalam Surat Pernyataan Kesanggupan yang ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD KKA 2011 silam. Kesanggupan yang tertuang dalam 10 item tersebut memang tidak disebutkan satu persatu oleh Agus, tapi bagian crusial yang perlu disediakan dipaparkan oleh Agus dan sudah terpenuhi. “Ada 10 item. Tapi yang saya sebutkan yang crusial saja. Seperti penyediaan Genset, penyediaan tenaga teknis dan penyediaan tempat layanan sudah kita selesaikan,”  terang Agus.
Dengan semua kesiapan tersebut Agus merasa KKA telah siap sedia melaksanakan program terebut. Terlebih dari aspek financial juga telah mendukung untuk menopang pelaksanaan program e-KTP itu. Akan tetapi kembali, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa ka-rena alat-alat pendukung yang dijanjikan oleh poemerintah Pusat, yang disediakan oleh Concorcium tidak kunjung tiba sampai hari ini. “Kita sudah siap. Tidak ada lagi alasan kita tidak siap. Tapi kan gimana kita bisa melaksanakan program ini kalau alat dari Pemerintah pusat tidak ada? Kan tidak bisa juga,” pungkas Agus.
Alat yang dimaksud Agus  tersebut meliputi scan sidik jari, Eyes mata, rekam tandatangan dan software pendukung aplikasi tersebut. Memang diakui tanpa perlengkapan yang memang vital itu mustahil e-KTP bisa dilaksanakan.
Sampai hari ini yang sudah terpasang di 7 kecamatan yang ada di KKA baru system jaringan informasi yang dimaksudkan untuk mengintegrasi semua jaringan data secara nasional. peralatan berupa payung parabola dan beberapa perangkat pendukung tersebut sudah dipasang di ke tujuh kecamatan semenjak maret silam. “Yang sampai itu baru Peralatan jaringan saja. Itu sudah kita pasang di semua kecamatan dengan kondisi yang baik,” papar Agus.
KTP elektronik (e-KTP) sendiri adalah proyek pemerintah yang diharapkan akan menggantikan KTP manual yang selama ini dimiliki penduduk Indonesia. Bentuk KTP ini sebenarnya mirip dengan KTP biasa, yang tertera nama, jenis kelamin, agama, tempat tanggal lahir (TTL), domisili.
Sementara itu di bagian depan juga ada peta Indonesia. Hanya saja, di bagian belakang KTP itu dilengkapi dengan chip khusus, biometrik dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dalam chip itu berisi rekaman data elektronik berupa biodata, tanda tangan, pas foto, sidik jari, iris mata dan tanda tangan penduduk yang bersangkutan. Rekaman itu kemudian di-simpan dalam database kependudukan milik Departemen Dalam Negeri.
Chip itu nantinya diharapkan bisa multi fungsi, di antaranya bisa digunakan untuk kartu ATM, kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), kartu jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), dan fungsi lainnya. KTP itu juga berlaku nasional, hingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, hingga pembukaan rekening bank.
Program ini merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan diperkirakan menghabiskan anggaran APBN hingga sebesar Rp6,68 triliun. >> Eichiro/ Edo

Loading

Related posts