Penyelundup BBM Harus diproses Hukum

Atambua,(MR)
PIHAK keamanan harus menindak tegas dengan memproses secara hukum pelaku Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelaku penyelundupan BBM secara Ilegal ke Negara Timor Leste yang akhir-akhir ini marak terjadi di kabupaten Belu. “Saya minta pihak keamanan untuk proses secara hukum pelaku penimbunan dan pelaku penyelundupan BBM secara ilegal ke Timor Leste” kata Bupati Belu Drs.Joachim Lopez kepada media ketika di temui di ruang kerjanya di Atambua, Jumat, (7/9).
Dikatakannya, BBM yang ada di Kabupaten Belu diperuntukan dan digunakan oleh masyarakat Belu, bukan di timbun untuk kepentingan oknum masyarakat tertentu apalagi di selundupkan ke Timor Leste. “BBM ini adalah BBM subsidi yang hanya di peruntukan untuk semua masyarakat Belu yang membutuhkannya, bukan hanya di gunakan oleh oknum masyarakat tertentu dengan menimbun dan apalagi menyelundupkan secara Ilegal ke Timor Leste,” tegas Lopez.
Bupati dua periode itu berharap agar masyarakat Belu tidak melakukan penimbunan BBM dan apalagi menyelundupkan secara Ilegal ke Timor Leste, karena perbuatan itu merupakan tindak pidana. Dan untuk pihak keamanan Bupati Belu mengharapkan agar perketat pengamanan di wilayah perbatasan sehingga tidak terjadi peneyelundupan BBM secara Ilegal ke Timor Leste. “Saya berharap masyarakat Belu agar tidak melakukan penyelundupan BBM ke Timor Leste, karena penyelundupan merupakan perbuatan pidana dan tentunya penegak hukum akan menindak tegas pelaku penyelundupan. Dan untuk pihak keamanan harus memperketat pengaman di wilayah perbatasan,”ujarnya.
Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL, Mayor Inf. Hengki Yuda Setiawan ketika di konfirmasi terkait perketat pengaman wilayah perbatasan agar tidak terjadi penyelundupan BBM mengatakan, Satgas Pamtas siap menjaga wilayah perbatasan bukan saja untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan, tetapi juga untuk menciptakan wilayah perbatasan yang aman dan kondusif.
“Kita siap 24 jam untuk pengamanan di wilayah perbatasan, bukan saja untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan BBM, tetapi juga agar tidak terjadi pelintas batas secara Ilegal baik barang dan manusia, lebih dari itu, tugas kita menciptakan wilayah perbatasan agar aman dan kondusif,” katanya.
Sebelumnya, Pasukan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Sabtu malam (1/9/2012) pukul 21.30 di motaain silawan berhasil menggagalkan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang hendak di selundupkan ke Timor Leste sebanyak 17,890 Ton atau 17.890 Liter. Selain berhasil mengamankan BBM, ada juga sebuah unit mobil angkutan pedesaan MERADO dengan Nomor Polisi DH 2891 AE. Barang bukti tersebut saat ini sudah di serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. >> Heribertus Kolo

Related posts