PENGGELAPAN DANA BIMTEK PARA SANGADI OLEH OKNUM ASN DINAS DPMD KOTAMOBAGU

KOTAMOBAGU, MR | Jumat 5 Juli 2024 Pukul 20.00  – RK alias Ris (33) akhirnya tiba di Mapolres Kotamobagu setelah buron dan ditangkap Tim Resmob Reskrim Polres Kotamobagu.

RIS adalah merupakan Oknum ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Kotamobagu, diduga telah melakukan dugaan penggelapan uang sebesar Rp.573.935.000,- dimana uang tersebut adalah Dana yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pemberangkatan bagi para Sangadi yang akan mengikuti Bimtek di Kota Bandung Jawa Barat.

Dari kronologis penangkapan Ris, Tim Resmob menindaklanjuti LP tentang perkara penggelapan uang. Selanjutnya tim melakukan giat lidik tentang keberadaan pelaku hingga mendapatkan informasi bahwa pelaku telah melarikan diri ke wilayah Kota Palu, singkatnya bertempat di SPBU Kelurahan Kayumalue Kecamatan Palu Utara, Provinsi Sulawesi Tengah.Setelahnya Tim Resmob melakukan koordinasi dengan anggota Polsek Taweli untuk melakukan penangkapan dan alhasil Pelaku saat ini telah tiba di Mapolres Kotamobagu guna penyelidikan lebih lanjut.

Namun demikian, Uang senilai Rp.573.935.000 tak utuh lagi lantaran dari hasil penggeledahan terhadap Barang Bukti Polisi menemukan Uang sejumlah Rp 21.647.000 bersama 1 unit Hanphone iphone 15 pro max, dos dan nota pembelian seharga Rp 23.750.000.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik membenarkan perihal penangkapan tersebut, Saat ini Pelaku sedang dalam pemeriksaan Penyidik Polres Kotamobagu,” tegas AKP Agus Sumandik. ~ NeniRadjab

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.