Rahmat Hidayat,SH.,M.Kn Mendatangi Sipropam Polres OKU Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan

Baturaja, MR | Advokat Rahmat Hidayat SH. M kn mendatangi sipropam polres oku pada hari kamis tanggal 11 juli 2024 sekitar pukul. 10.00 wib.
kedatangan nya ini untuk menyampaikan kasus yang ia dampingi sejak tahun 2019.
Dalam kesempatan tersebut akan Rahmat hidayat mengungkapkan ada nya dugaan ketidak profesinalan dari pihak oknum penyidik terkait penanganan kasus tersebut.
Hal ini ia beberkan saat jumpa pers didepan propam polres oku, Rahmat menjelaskan bahwa kedatangan nya bertujuan untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan kasus penipuan publik dan pengelapan pasal 372 dan 378 dan perkara nya ada di polsek baturaja timur dimana perkara ini sudah cukup lama di bulan 10 tahun 2019,dan telah masuk tahap penyidikan pada tahun 2020 dimana tersangka sempat di tahan.
“kami meminta kepada propam untuk memeriksa penyidik atau penyidik pembantu terkait kasus ini kenapa pelaku dilepaskan dari tahanan dan tidak ada pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan, ucap rahmat.
Rahmat menambahkan pihak nya sudah mengajukan tiga kali surat permohonan SP2HP(surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan) namun belum menerima jawaban, ia menduga berkas tersebut belum ditemukan atau mungkin hilang.
“kami datang berkoordinasi dengan propam yang mana kedatangan kami, sudah disambut baik dan telah di berikan pandangan hukum terkait dugaan yang kami sampaikan, propam akan melakukan pemeriksaan atas laporan kami, tegas rahmat.
Kasus ini telah ditetapkan tersangka pada tahun 2020 setelah pemeriksaan saksi termasuk saksi notaris dan saksi akhli prof, Dr. H. Johnny emerson dari fakultas hukum universitas  sriwijaya dan Dr. Heni Ningsih Dekan fakultas hukum universitas sriwijaya telah memberikan keterangan nya.
Rahmat berharap sesuai dengan peraturan kapolri mengenai kode etik displin, dan penanganan perkara pidana propam dapat menindak lanjuti dan menemukan titik terang atas apa yang disampaikan. “kami berharap apa yang kami sampaikan dapat di tindak lanjuti dan menemukan titik terang, tutup nya. (Sahmi)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.