Pemilukada Muara Enim Berlangsung Sukses

Muara Enim,(MR)

PEMILUKADA kabupaten Muara Enim yang berlangsung 5 Maret lalu, pada senin dan selasa (11-12/3) kemarin memasuki tahap penetapan calon terpilih oleh komisi pemilihan umum daerah (KPUD) melalui rapat pleno terbuka penetapan ini selanjutnya disampaikan Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumsel, untuk di-SK-kan dan pelantikan.

Apa yang ditetapkan KPUD ternyata tidak berbeda dengan hasil perhitungan suara yang diberitakan sebelumnya, yaitu pasangan CakNur menjadi calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim.

KPUD Muara Enim menetapkan pasangan Ir H Muzakir Sai Sohar (Cakuk) dan H.Nurul Aman SH atau Caknur sebagai calon terpilih Bupati dan Wakil bupati Muara Enim periode 2013-2018. “ Selanjutnya keputusan ini akan disampaikan kepada Mentri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan, dan pada 20 juni pasangan CakNur dilantik sebagai Bupati dan Wakil bupati Muara Enim,” Ujar Isa Ansori, ketua KPUD Muara Enim.

Ketua kelompok kerja (pokja) pemilukada Muara Enim, Suprayitno SH I menyatakan hasil rekapitulasi akhir dari daftar pemilihan tetap (DPT) yang berjumlah 527.541 pemilih pasangan CakNur memperoleh 159.475 atau 40,73%. Urutan selanjutnya ditempati pasangan Asli Rajas memperoleh 130.894 atau 33,43% pasangan Syahril Djemalip-Giri Kiemas (SGM) memperoleh 55.924 suara atau 14,28% dan pasangan Eddy Hermanto-Herfyan Sofyan Danal ( EH) memperoleh 45.223 suara atau 11,55% dari 391.516 suara sah, jumlah surat suara yang tidak sah 10.648.

“ Selama batas waktu tiga hari dari sekarang, KPUD memberikan kesempatan masing-masing calon untuk mengajukan keberatan baik keKPUD maupun ke MK,” Ungkap Suprayitno usai rapat pleno di Aula KPUD Muara Enim selasa (12/3).

Disinggung adanya pasangan kandidat dan timsesnya yang tidak hadir dalam rapat tersebut, menurut suprayitno, KPUD Muara Enim telah menyurati dan telah melakukan konfirmasi ulang, namun tidak datang. >> Pintas/Guntur

Related posts