Majalengka, (MR)Bangunan Senderan Irigasi Sekunder yang beralamat di Desa Jati Tengah blok Wayi Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Provinsi Jabar.
Pasalnya proyek tersebut di kerjakan diduga asal-asalan tak sesuai aturan dan siap bongkar, di karnakan bangunan berupa irigasi tersebut bahan satuan matrial, seperti pasir batu putih yang dipasang sudah menyalahi aturan dan adukan pun manual tidak pakai molen, di sebut adukan semen tidak berkualitas, bahkan waktu pemasangan batu seharusnya air sedang pasang jangan dulu di kerjakan harus di bendung.
Lalu adukan dasar harus pakai di karnakan itu pondasi yang lebih kuat dan tahan lama, sesudah itu batu yang peletakan pertama di usahakan pakai batu kali, jangan pake batu kapur, itulah bangunan yang cepat ambrol, maka berarti kepala dinas Perumahan Permukiman ‘diduga’ kongkalingkong bersama kontraktor alias tutup mata, di karnakan pekerjaanya tidak sesuai aturan siap bongkar.
Hasil pantauan awak media ini, bahkan dampaknya terlihat batu dasar yang dipasang tidak pakai adukan adanya lumpur dan berair lagi, dan bahan adukan seperti campuran pasir dan semen dipertanyakan sehingga bangunan tersebut tidak berkualitas diduga dalam waktu dekat bangunan tersebut akan mudah roboh dan ambrol.
Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Sumber Daya Air, merupakan pekerjaan kegiatan rehabilitasi saluran irigasi No. Paket DXXVII (limaratus dua puluh tujuh) No. Kontrak 610/ PL.527/02/SPK/PPK-BID.OPI/PPSDA/2017, Pekerjaan Rehabilitasi Saluran Wayi Desa Jatitengah Kecamatan Jatitujuh dengan nilai kontrak Rp. 196.426.000. Dan waktu pelaksanaan 45 hari kalender, sumber dana dari APBD Perubahan Kabupaten Tahun Anggaran 2017, pelaksana dari CV Hildasari yang beralamat Blok Manis RT003/RW002 Desa Beber Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.
Pantauan MR Selasa (21/11) lalu di lokasi pekerjaan tidak ada pelaksana dan pengawas, adanya orang kerja di pertanyakan oleh MR, orang kerja mengatakan bahwa saya orang kerja tidak tahu menau, pak ? bahwa proyek ini punya siapa, saya tau mandornya Ambang Toyo, pak? Kalau saya orang kerja, apa kata yang bawa saya kerja di sini ialah Abang Toyo, kalo saya di perintah kerja seperti memberikan aturan informasi pada setiap kerja di Pemerintah. Pasangan batu dasar dan adukan dasar bertujuan agar pelaksanaan setiap kerja proyek. Jadi cara kerja seperti sangat rawan dengan korupsi.?
Juga Dinas terkait yang seakan-akan memberikan proyek yang kerjaan proyek pada proses pekerjaan yang menggunakan uang Negara hasilnya dapat dipantau dan dinilai bersama, namun jika tidak, proyek tersebut bisa. Proyek asal-asalan, itu bisa disebut proyek tidak becus.
Masyarakat setempat di pertanyakan oleh awak Media Rakyat, apakah proyek seperti ini tidak ada sanksi tegas dari pemerintah, khususnya dari Dinas Perumahan Permukiman dan Sumber Daya Air, seperti memanfaatkan kesempatan dalam mencari untung yang lebih besar sehingga pihak rekanan seenaknya sendiri untuk melakukan kerjanya, sudah melanggar aturan pemerintah. “Jadi indikasi upaya rekanan dan dinas terkait melakukan penyimpangan bisa terjadi, maka proyek tersebut laporkan ke pihak yang berwenang , usut sampe tuntas, di karnakan kerjaanya tidak becus tak sesuai aturan uang Negara di hambur-hambur,’’ tegas warga yang tidak disebut namanya. >>ATS
