Kuningan, (MR) – Bantuan fisik dari Kemenag melalui DIPA Kemenag saat ini sudah diterima beberapa sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) swasta yang ada di kabupaten Kuningan. Madrasah tersebut antara lain, MI Gandol, MI Ma’arif NU Kapandayan dan MI Cihaur. Namun hal yang mengherankan terjadi ketika awak media menemui MI gandol yang ada di kecamatan Luragung dan menemui Kepala Madrasah untuk melakukan konfirmasi.
Bantuan yang turun melalui DIPA Kemenag ini terliat terbengkalai. Bantuan senilai 90 jutaan lebih yang seharusnya digunakan untuk satu ruang kelas sesuai juknis, malah digunakan untuk 2 (dua) ruang kelas. Alhasil proyek rehab tersebut terbengkalai alias menggantung. Demikian diungkapkan Kepala MI Gandol Tajudin, S.Pd.I saat dikonfirmasi awak media, Kamis(12/10/2017).
“Bantuan yang diterima untuk rehab 1 ruang kelas, hasil kesepakatan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S), anggaran tersebut digunakan untuk merenovasi 2 ruang kelas. Tapi hal yang terjadi malah anggaran tersebut tidak cukup. Alhasil proyek ini menggantung. Bahkan saat ini sudah tekor 1 juta rupiah”, jelas Udin (panggilan kepala MI) yang juga Ketua P2S. Menurutnya keputusan ini sudah dikoordinasikan dengan Konsultan yang bernama Hermawan. Untuk menyelesaikan proyek ini, Udin akan menyelesaikan dengan dana pribadinya. “Saya akan selesaikan bantuan ini dengan dana pribadi saya setelah uang sertifikasi saya cair”, tutur Udin.
Atas kejadian ini pihak Kemenag Kabupaten Kuningan sebagai Lembaga terkait sudah seharusnya ikut menyikapi permasalahan yang terjadi di MI Gandol ini. Karena apapun alasannya bantuan yang seharusnya diterima untuk rehab 1 ruang kelas, tapi malah digunakan untuk merenovasi 2 ruang kelas, adalah tindakan yang tidak sesuai juklak juknis pelaksanaan proyek. Langkah Kepala Madrasah yang juga ketua panitia diduga sudah keluar dari Juklak dan Juknis proyek. Ditambah lagi pihak madrasah tidak memasang plang proyek sebagai bentuk keterbukaan terhadap publik. >>Irwan
