Pansus II Bahas Ranperda Pariwisata

Trenggalek, (MR)
Pansus II DPRD Trenggalek membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan pembangunan Kepariwisataan Daerah bersama Dinas Pariwisata, Asisten II diaula DPRD Trenggalek, (5/10).  Dalam Rapat pembahasan Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Kepariwisataan Daerah dipimpin Husni Tahir Hamid ketua Pansus II. Sukaji, anggota Pansus II DPRD Trenggalek mengatakan bahwa visi : Pembangunan Kepariwisataan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 3 huruf (a) adalah terwujudnya kepariwisataan Daerah yang unggul, berkepribadian dan mensejahterakan masyarakat ( terisi dari aspirasi sesua petunjuk Bupati ) masih ada yang perlu direvisi, ungkapnya.

Masih menurutnya Visi Riparnas nantinya akan menjadi rujukan Visi Riperda sehingga perlu ditambah yang berkarakter masyarakat Trenggalek serta lebih baik berkepribadian dirubah menjadi berkarakter, lanjutnya.
Selanjudnya Sugeng Widodo Asisten II Pemkab Trenggalek menyangkal dan menegaskan bahwa lebih baik ditambah berkarakter dari pada di hilangkan unsur berkepribadian karena lebih mengena selain berkarakter nantinya juga berkepribadian sesuai dengan Pancasila, tegasnya.

Imam Basuki anggota Pansus II juga menambahkan, bahwa kata mensejahterakan masyarakat juga tidak dihilangkan karena sangat penting dan sesuai dengan tujuan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat ungkapnya.

Setelah terjadi alot dalam pembahasan akhirnya Sukaji membacakan dan terjadi kesepakatan bahwa ayat 3 huruf (a) menjadi terwujudnya kepariwisataan daerah yang unggul, berkarakter, berkepribadian, dan mensejahterakan masyar-akat ( revisi dari Dispora sesuai petunjuk Bupati ). Kemudian Ketua Pansus II DPRD Trenggalek “Husni Taher Hamid” memperingatkan bahwa setelah kita menyepakati seharusnya nantinya harus berani menanggung resikonya apabila mendapatkan tuntutan dari pihak manapun, tegasnya. >>Sur/Hr

Related posts