Majalengka, (MR)
PEMERINTAH Daerah Kabupaten Majalengka melalui Dinas terkait terus melakukan penataan dan percepatan pembangunan diberbagai bidang, salah satu contoh perbaikan dan pelebaran jalan-jalan poros kabupaten, salah satu contoh jalan raya Cigasong Jatiwangi yang selama ini sedang dipercepat pelaksanaanya.
Seperti yang terpantau Media Rakyat mulai pekan-pekan kemarin ruas jalan Cigasong-Jatiwangi sedang dilakukan pelebaran sekaligus perbaikan jalan. Hal ini adalah tindak lanjut pekerjaan yang sebelumnya pekerjaan jalan yang telah selesai dikerjakan pada tahun 2015 lalu dari jarak bunderan cigasong sampai ruas jalan Kutamanggu.
Pada tahun 2016 pelaksanaan pekerjaan perbaikan dan pelebaran jalan Cigasong-Jatiwangi kembali dilaksanakan, hanya saja pelaksanaanya baru dilakukan beberapa titik mengingat pelaksanaan pembebasan tanah yang dimiliki warga belumlah tuntas mengingat masih dalam proses. Dengan adanya hal tersebut Media Rakyat sempat berwawancara dengan salah seorang warga yang areal tanah dan bangunanya kemungkinan akan terbongkar yang identitasnya tidak mau dikorankan menyampaikan bahwa dirinya mengharapkan agar pelaksanaan pembebasan dan pembayaran tanah atau bangunan yang akan terbebaskan secepatnya diselesaikan, mengingat dirinya dan mungkin dengan warga lainya akan membongkar sebagian bangunan yang terkena batas pembebasan agar selanjutnya pihaknya akan segera membangun kembali bangunan yang telah terbongkar.
Warga juga berharap dengan adanya pembangunan ataupun pelebaran jalan ini bisa membuat dampak positif terhadap masyarakat sekelilingnya, dan warga masyarakat juga berharap agar dalam hal pelaksanaan pembayaran serta harga pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan tidak adanya oknum-oknum tertentu yang memenfaatkan kesempatan dalam hal ini, begitu ungkapnya. >>Kris
