Lagi – Lagi ditemukan Proyek Tanpa Papan Nama Di Lingkungan RT 047 RW 03 Kelurahan Nagri Kidul Purwakarta

Purwakarta, MR | Pembanguna proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang di perkirakan bernilai Puluhan Juta Rupiah kini berjalan Tampa pemasangan papan nama, hingga jadi sorotan awak media. Kamis (08/06/2023).

harusnya memasang plang nama proyek sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Hingga awak media pun menanyakan hal ini kepada Lurah setempat, ” kalau masalah papan nama proyek udah saya sampaikan pada pihak pemborong yang mengerjakan ini, karna hawatir akan jadi pertanyaan publik dan itu pasti semua akan menyakan kepada saya”,ujar Umri sebagai Lurah Nagri Kidul.
“Untuk masalah anggara, saya tidak tahu menahu, Coba tanya ke kantor DPMD, karna Proyek ini dari intansi sana dan saya disini hanya monitor untuk pengerja Anya supaya rapih dan baik”,tambah Umri menerangkan.

Tidak sampai di situ awak media pun menanyakan hal serupa ke pihak Dinas DPMD dan ditanggapi dengan baik oleh kepala dinas DPMD Jaya pranolo.
,” Masalah proyek di kelurahan Nagri kidul itu yang menangani Kabid dan kebetulan hari ini kabidnya lagi tugas dinas diluar, mungkin hari Senin Kabid nya masuk kerja”,Ucapnya.

Semenjak berita ini di naikan, belum dapat jawaban yang pasti, karna Kabid tugas luar kota.

(Tim)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.