Samosir, MR | KPU Kabupaten Samosir melaksanakan Kegiatan Simulasi Pemungutan Penghitungan
Serta Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam Pemilu 2024, Selasa (30/1) di tanah lapang Mogang, Kecamatan Palipi, Samosir Sumatera Utara.
Kegiatan ini merujuk pada ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum dan Surat Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor: 28/PL.01.8-SD/12/2024 tanggal 8 Januari 2024 perihal Pelaksanaan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Komisioner KPU Samosir Divisi Teknis Citra Dewi Simbolon dalam sambutannya berharap KPPS kecamatan Palipi bisa menyelenggarakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum 2024 sesuai ketentuan dan perundang undangan KPU RI.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Samosir juga melaksanakan Kegiatan Simulasi Pemungutan Penghitungan Serta Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam Pemilu 2024 di kecamatan Pangururan.
Hadir Pabung Samosir Kodim 0210/ TU, Kapten Arm Guntur Sebayang, Kapolsek Palipi, AKP Parlindungan Sinaga, Sekcam Palipi, Oloan Hutabalian, Bawaslu Samosir Rita Bakkara, serta masyarakat Palipi.
(JuntakStar)
