Cianjur, (MR)
SMP Negeri 3 Cugenang Kabupaten Cianjur di bangun APBN tahun 2007 sebesar Rp.1,3 Miliar. Unit Sekolah Baru (USB) pembangunan tersebut baru sekitar 4 tahun tentunya fisik bangunan harusnya bagus.
Namun sangat disayang-kan kini tahun 2011 sudah mendapat rehab kembali 4 lokal dengan anggaran perlokal Rp.90 juta dari anggaran Block Grand tahun 2011 sebagaimana keterangan dari guru sebagai ketua panitia pembangunan dengan Kepala SMPN 3 Cuge-nang. Nilainya Rp.360 juta.
Bantuan ini dinilai seperti bantuan siluman karena tidak ada papan proyek atau papan informasi padahal kalau pembangunan gedung negara itu wajib pasang papan proyek sesuai kepres No. 80 tahun 2003 yang di ubah menjadi perpres No.54 tahun 2010 tentang jasa dan kontruksi bangunan. Pembangunan Gedung Sekolah di nilai pula akal-akalan karena bangunan masih utuh, jadi dalam pelaksanaan pembangu-nan diduga ada penyimpangan dan mark- up.
Menurut Kepala Sekolah SMPN 3 Cugenang Cianjur H.Hendi Suhendi, M.Pd. mengatakan bantuan ini dari Pemerintah Pusat Block Grand untuk rehabilitasi (4) lokal perlokal Rp.90 juta. “Saya sudah diperiksa BPK bahkan orang BPK menyebutnya angkat jempol karena untuk rehab berat (4) lokal, yang (2) dijadikan RKB yang (2) lagi direhab jadi apa yang disalahkan? Ya, saya mau berangkat ada rapat,” jawabnya kepsek.
Guru SMPN 3 Cugenang sebagai ketua panitia pemba-ngunan, Sihab menyebutkan pembangunan perlokal Rp.90 juta yang namanya uang sebesar apapun kalau dihabis-kan pasti habis, Jelas Sihab.
Kabid Dikdas SMP Disdik Kabupaten Cianjur Mukarom saat di temui di rumahnya mengungkapkan, “Ya, kalau seperti itu muat aja dikoran tidak masalah karena saya orang baru jadi Kabid Dikdas SMP, tanya-kan saja langsung ke Kepala Dinas pendidikan Pak Endang Suhendar karena yang senior mereka yang mengajukan pak Endang yang bertanggung jawab Kepala Dinas dia juga, saya kan orang masih baru, jadi masalah ini tidak tahu apa-apa,” Ungkap Kabid.
Ditambahkan Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Cianjur Suherman SH menyebutnya itu mau saya panggil akan saya buatkan surat panggilannya,” tegasnya.
Begitu pula Anggota Kejak-saan Negeri Cianjur Sugianto, SH menambahkan ya, surat panggilan untuk SMPN 3 Cugenang sudah dikirimkan melalui SMPN 1 Cugenang,” jelasnya. >> Deden Trio/AGS/A Sopiyan
