Kalsel, (MR)
Jika Sebelumnya KCW (Kalimantan Coruption Watch) melaporkan masalah Dana Bansos Ke KPK yg menyeret beberapa anggota DPR Provinsi Kalimantan Selatan, tanggal 23 Februari 2016 KCW kembali melaporkan Dugaan Korupsi penggunaan Dana Desa (ADD) Jelapat II Kecamatan Mekarsari Kabupaten Batola kepada Unit Tipikor Polres Batola, dasar pengaduan tersebut merupakan gerakan murni yang bertujuan agar Penggunaan Dana Desa tepat sasaran sekaligus menjalankan fungsi kontrol Sosial, lebih lanjut Maulana selaku Kepala Perwakilan KCW Kalimantan Selatan mengatakan pengucuran dana desa oleh Pemerintah bertujuan agar Pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Desa, karena bagaimanapun majunya suatu Negara jika pembangunan desanya jauh tertinggal sama saja Pembangunan tersebut berpola Mercu Suar.
Sejalan dengan itu Kait Tipkor Polres Batola Pesta Napitupulu menyambut baik laporan tersebut dan berjanji akan mengusut tuntas permasalahan yang dilaporkan KCW ke Pihaknya, lebih lanjut Pesta Napituplu berharap peran serta active dari lembaga swadaya masyarakan lainnya sama sama menga wasi penggunaan dana desa Karen ditahun 2016 ini diperkirakan desa desa di Batola akan menerima kucuran dana desa kurang lebih Rp 900 Juta per desa, sebelumnya pada tahun 2015 tadi tiap desa di kabupaten Batola menerima sebesar Rp 600 Juta an Rupiah per desa. Berdasarkan laporan masyarakat dan investigasi lapangan, Perwakilan KCW Kalsel menemukan duaan tindak pidana korupsi diantaranya adalah :
1. Pos Kamling hanya dibangun 1 buah Pos dari 2 yang direncanakan.
2. Pembaguan Jembatan hingga masalah tersebut dilaporkan, 1 jembatan belum bisa diselesaikan.
3. Dibidang Kepemudaan (karang taruna) Lapangan Tenis Meja 1 buah yang belum dibelikan hingga saat ini.
4. Dana Bantuan bidang keagamaan ada sebagian yang tidak diserahkan.
5. Manpulasi Data, hal ini terjadi saat keberangkatan kunjungan kerja ke Bogor, dalam SPJ nya Kades Jelapat II melampirkan foto copy KTP orang yang tidak berangkat.
Berdasarkan hal tersebut, Laporan KCW diterima langsung Kanit Tipikor Pesta Napitupul didampingi Bripka Tri Juniato dengan laporan pengaduan bernomor, Dumas/01/II/2016.
Ironi memang jika maksud baik pemerintah disalah artikan dan untukdesa yang lain KCW menghimbau agar Dana ADD dipergunakan sebagaimana mestinya, karena Negara kuat jika Desanya maju. >>A.M
