Pondasi Bangunan Kawasan Monumen Raja Haji Fisabilillah Diduga Tidak Sesuai Standar

Pondasi bangunan telah haus akibat terkikis air Pondasi bangunan tampak miringTanjungpinang, (MR)
Pada sebuah bangunan, pondasi merupakan ujung tombak dari kuat tidaknya suatu bangunan. Kesalahan dalam menentukan pilihan pondasi yang digunakan akan membutuhkan biaya perbaikan yang sangat besar bila pondasi mengalami kerusakan. Sebab, pondasi adalah bagian dari bangunan yang letaknya paling bawah yang berfungsi meneruskan beban di atasnya kepada tanah yang dipijaknya. Dugaan kesalahan pemilihan pondasi, sepertinya terjadi di Pembangunan Kawasan Monumen Raja Haji Fisabilillah, yang dikerjakan pada tahun anggaran 2011.

Menurut sumber media ini mengucapkan, kalau bangunan di tanah laut seharusnya menggunakan pondasi tapak menerus, bukan pondasi tapak. Dan disekeliling pondasi dikasih batu beronjong. Tujuan batu beronjong itu, agar saat pasang surut air laut, gelombang tidak langsung menghantam pondasi yang akan membuat haus semen.

“Seharusnya mereka menggunakan pondasi tapak menerus juga menggunakan batu beronjong disetiap tiang jembatan. Menurut saya, mereka menggunakan pondasi tapak yang memakai curucuk, paling-paling kedalaman cerucuk hanya 4 meter dan kayunya pun mungkin bukan kayu pilihan,” ungkap narasumber yang ditidak mau namanya dipublikasikan (13/2/2016).

Lanjutnya, model pondasi tapak menerus ada dua yaitu, ada tapak menerus dan tapak biasa. Kalau tapak menerus itu ada ikatan lagi ke bawah, cocok untuk pondasi dilokasi pelabuahan dan rawa. Sedangkan pondasi tapak biasa untuk bangunan yang bukan di tanah lembek.

“Anda mungkin bisa lihat kondisi tiang jembatan tersebut. Bagian tapaknya telah keropos dihantam gelombang dan dimakan teritip. Jika mereka mengatakan tiang ini menggunakan pondasi tapak menerus anda bisa membedakan sendiri. Seperti yang saya katakan tadi, pondasi tapak menerus di bawah tapak ada tiang pancang yang tertanam ke bawah pada titik tanah keras. Dan bangunan di atas akan aman. Yang sebenarnya pondasi itu tiang pancangnya,” ucap narasumber.

Menurut KPA yang menangani proyek tersebut, pembangunannya dilakukan dua tahap pondasinya dibangun 2011 bangunannya 2012. Kalau dari segi pembangunannyakan sudah selesai.

“Harusnyakan pemecah gelombang dianggarkan itukan ada gelombang, bisa dibilang selalu menghantam mengikis maka disitu harus ada pemecah gelombang. Pemecah gelombang anggarannya tak bisa dianggarkan sama juga dengan laman bunda. Waktu saya masih di PU saya anggarkan sekitar 2 M, itu untuk pemecah gelombang awalnya. Di zaman Pak Lis tak teranggarkan cuma teranggarkan 200 juta hanya untuk drainase, berikutnya baru dianggarkan,” Kata KPA di kantor ULP Kota Tanjungpinang (15/2/2016). Tambahnya, total anggaran untuk pembangunan tersebut sekitar 3 miliar lebih, pertama 2 miliar lebih setelah itu 1 miliar lebih. Kalau bangunannya sebagai museum.

“Saya enggak duduk lagi (digantikan), seharusnyakan dipelihara, dan intruksi itu bahkan dari kepala daerah. Kalau Pondasinya menggunakan tiang pancang dan di sondir bukan cerucuk,” ungkapnya. >>Doni

Related posts