Sukabumi, (MR)
Dugaan pencemaran nama baik yang di tujukan terhadap H.Usman Effendi yang biasa di sapa HU. Seorang Warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang telah di muat beritanya oleh Media Cetak WartaOne dan Media Online WartaOne, menuai keresahan bagi Warga Masyarakat Sukabumi.
Pasalnya, Di dalam pemberitaan Media tersebut, HU di Sebut-sebut sebagai seorang yang di duga telah melakukan perbuatan melanggar hukum/koruptor.
Secara langsung maupun tidak langsung Hal ini mengakibatkan dampak yang negatif bagi HU, karena HU yang juga seorang pengusaha ini, mengaku telah mengalami kerugian moral dan spiritual, yang sangat besar atas pemberitaan negatif tentang dirinya di media Tersebut Persoalan ini membuat para penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat dan Para penggiat Pers Sukabumi merasa perihatin.
“Sebenarnya Wartawan yang profesinal harus menyajikan beritanya dengan berimbang/objektif. Informasi/data yang dimiliki harus akurat sebelum diberitakan di media.
“Karena Bisa saja data /informasi yang di miliki bukan fakta yang sebenarnya,” kata Budhi Lesmana, seorang Wartawan senior Sukabumi,
Selain itu, masih Budhi, Wartawan juga harus bekerja sesuai dengan rambu-rambu yang telah disediakan, yakni dengan menaati aturan-aturan yang terdapat dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Jadi, semua sudah ada aturannya, namun jika ada oknum Wartawan/Pers dalam melakukan kegiatan Jurnalisnya di nilai telah merugikan nara sumber. Maka, bagi narasumber yang merasa di rugikan berhak untuk mengadukan keluhannya kepada Dewan Pers,” tambah , Budhi Lesmana, di kediamannya Cibeurem, Kota Sukabumi, belum lama ini. Ditempat terpisah hal senada juga di katakan. H. Dudung, Ketua LSM KOMPAK Sukabumi.
“Sebagai sesama Warga Sukabumi, saya juga merasa Empati terhadap HU. Karena akibat pemberitaan miring tentang HU,yang diduga tidak sesuai fakta, dampaknya nama baik HU kini telah tercemar negatif di mata masyarakat Sukabumi.
“Maka itu, saya akan mendampingi HU, untuk mengadukan persoalan ini kepada Dewan Pers, agar nama baik HU kembali bersih,” tegas, H. Dudung. Di ruang Sekertariatnya, Cibolang, Sukabumi, belum lama ini. Sebagaimana diketahui HU telah mengadukan atau melaporkan permasalahan tersebut kepada Dewan Pers. Jumat (8/5/2015).
Laporan tersebut di terima oleh Ismanto Sukandi,Sos. Anggota Kelompok Kerja Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers.
Ismanto menjelaskan. “Berkas Laporan dari Sukabumi telah saya terima dan akan segera di tindak lanjuti oleh Dewan Ders.
“Sementara ini, sudah ada Ratusan berkas pengaduan yang di terima Dewan Pers. Jadi harap dimaklum bila proses penanganannya akan memakan waktu sedikit lama.”
“Namun, Mudah-mudahan, paling cepat Dua Minggu Hari kerja sudah ada Agenda untuk proses selajutnya, yakni pemanggilan terhadap para pihak yang bersangkutan.” Ungkap, Ismanto, Jumat (8/5/2015). Di Sekertariat Dewan Pers Jakarta. >>Cs
