MURATARA, MR – Kepala Desa Remban gelar Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Kelompok Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun anggaran 2025.
Musyawarah berlangsung di Balai Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (21/2/2025).
Musyawarah husus penetapan penerima BLT DD Desa Remban dihadiri Kepala Desa Ruslan,Sekdes,Reza Fahlevi,Ketua BPD, perangkat Desa dan tamu undangan.
Kepala Desa Ruslan menyampaikan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 menganggarkan untuk bantuan langsung tunai BLT-DD ada pengurangan dari tahun 2024, kalau dulu jumlahnya mencapai 97 Kelompok Penerima dan untuk sekarang di tahun 2025 jumlahnya hanya 53 orang keluarga penerima manfaat, untuk tahun ini ada pengurangan dari jumlah yang sebelumnya.Jelas Kades.
Pengurangan dari jumlah tahun 2024,itu bukanlah ada maksud lain namun,kami pemerintah menurut aturan,bahwa di tahun ini ada pengurangan penyaluran bagi penerima BLT DD, Musyawarah hari ini kita tentukan dan bahas bahwa yang benar benar layak menerima bantuan tersebut,
“Kepala Desa berharap bagi penerima bantuan ini benar dan tepat sasaran dan layak menerima kerena BLT DD ini hanya untuk warga miskin”.
Di saat yang sama Ketua BPD desa Remban Herdiansya,S.H mengatakan, untuk tahun 2025 ini menentukan hasil siapa yang memang benar layak menerima, Musyawarah desa Khusus pada hari ini itu memang benar yang menerima bantuan BLT DD tahun ini, berdasarkan hasil musyawarah dan keputusan bersama penerima BLT DD berjumlah 53 keluarga penerima manfaat. (Zil)