Kades Jelapat II “Di Duga” Tilep Anggaran Dana Desa Th 2015

AnggaranKalsel/Barito Kuala, (MR)
Progran Penggelontoran Anggaran Dana Desa bertujuan agar pembangunan benar benar mengenai sasaran dan memangkas jalur birokrasi utamanya diperuntukan pembangunan infrastruktur, untuk itu pemerintah tidak segan segan mengucurkan dana ratusan juta bahkan hingga milyaran rupian per desa,

Seperti  yang pernah disampaikan oleh Marwan Jafar menteri PDT&T tanggal (04/05/15) di Batola seharusnya dengan pengalokasian ADD desa desa,  Batola bisa bekembang dan maju.

Lebih lanjut dalam sambutannya Menteri Desa ini percaya bahwa desa desa di Batola bisa menggunakan dana desa untuk kemakmuran masyarakat, jangan ada penyimpangan dan penyelewengan gunakan sesuai kebutuhan dan hasil musyawarah desa, sebab jika desa maju maka Indonesia juga maju, demikian harapan Marwan Jafar saat berkunjung di Kabupaten Batola (Barito Kuala) yang baru saja melepas status sebagai salah satu Kabupaten Tertinggal di Indonesia.

Namun harapan menteri Desa Marwan Jafar tersebut sepertinya tidak diindahkan oleh Kepala Desa Jelapat II Kecamatan Mekar Sari Kabupaten Batola karena selama menjabat Misrani dalam menentukan arah pembagunan Desa yang sumber Keuangannya dari ADD tidak transparan dan tidak melibatkan para Kepala Urusan (Kaur) di desanya begitu kata sumber Media rakyat yang mohon namanya tidak dikorankan.

Lebih lanjut dia menyampaikan dari 26 jembatan kayu yang dibangun hanya enam jembatan yang bisa dikatagorikan rehab total selebihnya hanya perbaikan itupun ada jembatan yg hingga saat ini belum selesai dikerjakan.

Selain itu rehab 2 buah Posyandu dan Satu Unit Kantor Desa menurutnya dilaksanakan tanpa adanya pemufakatan dengan warga masyarakat bahkan dalam menganggarkan biaya Upah pelaksanaan Pekerjaan Misrani sering membayar upah para pekerja tidak sesuai dengan  jumlah anggaran yang tercantum dalam RAB, pernah ada kejadian upah  yang disampaikan kepada para  pekerja melebihi dari nilai anggaran yang telah ditetapkan dalam RAB sehingga para pekerja saat selesai mengerjakan pekerjaannya tentunya meminta kekurangan uang pembayarannya namun Misrani mengatakan tidak ada anggarannya hingga hampir terjadi kesalah pahaman.

Menurut Sumber Media Rakyat di lapangan Pembakal (Kades) Misrani juga jika ada undangan untuk pengusulan pekerjaan yang menyangkut kepentingan desa dan warga, seperti harapan Masyarakat Desa Jelapat II yang menginginkan dibuatkan saluran irigasi namun karena proporsal pengajuan tidak disampaikan dan dibuat maka Dinas PU Kabupaten Batola pada tahun 2016 ini pun tidak bisa membuatkan saluran irigasi tersebut.

Agar roda pemerintahan Desa Jelapat II tetap berjalan tentunya pihak Kecamatan Mekar Sari harus mengambil tindakan yang salah satunya meng audit penggunaan Dana Desa tahun 2015 (diduga sudah terjadi Penyimpangan) seperti data yang di dapat Media Rakyat dilapangan biaya untuk membuat Jembatan Kayu (Rehab Total) biayanya sebesar Rp 7.200.000,- sedangkan rehab kecil dana yang digunakan sebesar Rp 4.000.000,-  begitu juga penyempurnaan 2 buah Posyandu Dana yang digunakan sebesar Rp 20.000. 000,-

Yang menjadi pertanyaan masyarakat Desa Jelapat II adalah masalah penggunaan Anggaran Dana Desa tersebut tidak pernah dilaporkan ataupun dipertanggung jawabkan, hal tersebut dikarenakan selama ini Kades Jelapat II dalam bekerja tidak pernah melibatkan Kepala Urusan ataupun meminta saran kepada Pengawas Desa, tidak mungkin bisa berjalan baik jika roda pemerintahan hanya dikerjakan sendiri tanpa melibatkan aparat desa yang lain yang sudah ditunjuk sebagai kepala urusan sesuai bidangnya masing-masing, atau mungkin karena ada motif lain.

Ketika Media Rakyat menghubungi pada 26 Januari 2015  Kepala Desa Jelapat II melalui Nomor Ponselnya (0813…..199)  Misrani hanya menjawab sedang ada urusan di Kabupaten namun hingga berita ini diturunkan Misrani tidak memberikan satu Patah kata pun keterangan masalah proyek yang telah dilaksanakannya yang sumber dananya dari ADD tahun2015. >>A.M

Related posts