Bombana, (MR)
Perjuangan masyarakat Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, untuk menjadikan Poleang sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) sebentar lagi bakal terwujud. Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Poleang (P2KP), Drs. Sukarnaeni, M.Si, mengatakan, daerah yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Bombana ini diperkirakan mekar tahun 2018 mendatang.
“Sesuai informasi dari pak Ilham, staf ahli DPD RI, Poleang akan mekar tahun 2018 dan paling lambat 2019,” kata Sukarnaeni yang juga Kepala Bappeda Bombana ini.
Ditemui di ruang kerjanya, Putra Polleang ini mengungkapkan, perjuangan pembentukan Kabupaten Poleang hampir saja tidak dapat dilanjutkan, menyusul keputusan pemerintah yang melakukan moratorium pemekaran DOB yang mulai berlaku tanggal 24 Oktober lalu.
Namun, kata mantan Kepala Dinas Perhubungan ini, Panitia bisa bernafas lega setelah DPD RI melakukan Pleno awal Oktober lalu dan Kabupaten Poleang salah satunya yang ditetapkan sebagai calon DOB yang dapat diproses pembentukannya.
“Kita bersyukur karena DPD RI telah memplenokan Kabupaten Poleang, dan sekarang sudah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri . Jadi setelah melalui perjuangan yang melelahkan, Poleang akhirnya melaju dan berhasil melewati rintangan serta lolos dari moratorium,” tambah Sukarnaeni yang juga Sekretaris Panitia saat Pemekaran Kabupaten Bombana.
Dikatakan, dari segi persyaratan Kabupaten Poleang sudah tidak ada masalah. Hanya saja secara adminsitrasi sedang dilengkapi. Terakhir, syarat kesanggupan kabupaten induk untuk membina dan membiaya Kabupaten Poleang selama tiga tahun, juga telah ditandatangani Pj. Bupati Bombana, Hj.Sitti Saleha, SE., M.Si.
Saat ini, tambah mantan Kepala Dinas Pendidikan Bombana ini, tinggal dua syarat yang sedang dipersiapkan panitia, masing-masing, akta hibah lokasi Ibukota dari Pemerintah Daerah Bombana dan batas-batas wilayah kabupaten yang berbatasan dengan calon DOB Poleang. “Sedang persiapan alas hak Ibukota dan batas wilayah kabupaten,” tambahnya.
Masayarakat Poleang menyepakati penempatan Ibukota Kabupaten Poleang di Waemputtang, Kecamatan Poleang Selatan. Panitia berencana menempatkan lokasi perkantoran di kisaran Maccimpolong. Sedangkan Kabupaten yang berbatasan dengan Poleang, hanya Kabupaten Kolaka dan Bombana. Setelah ditetapkan sebagai DOB, Kabupaten Poleang akan berstatus kabupaten administrasi selama tiga tahun dan akan dibangun Kantor Bupati Poleang dan dibentuk sejumlah instansi. >>HT
