Jabatan Tinggal Menghitung Hari, Bupati Tetap Gelar Mutasi

Pamekasan,(MR)

MENJELANG berakhirnya masa jabatan Bupati Pamekasan KH. Kholilurahman yang tinggal 25 hari (21 April 2013) memutasi dan mengangkat pejabat struktural baru yang disumpah dan dilantik di Pendopo Agung Ronggosukowati, selasa (26/3) yang tertuang dalam SK. Bupati Nomor : 821/84/432.409/2013 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dalam jabatan struktural KH. Kholilurahman mengangkat pejabat struktural sebanyak 110 orang dengan rincian Eselon II sebanyak 6 orang, Eselon III sebanyak 35 orang, Eselon IV sebanyak 64 orang, Eselon V sebanyak 5 orang.

Kepala Bakesbangpol Akmalul Firdaus sebelumnya staf ahli bidang pembangunan, sekarang staf ahli bidang pembangunan diduduki H.Ach. Faisal yang sebelumnya Kepala Bappemas & Pemdes yang kini dipercayakan kepada H. Moh.Zakir, sedangkan jabatan yang ditinggalkan Zakir dipercayakan kepada Bambang Edi Suprapto sebelumnya Kepala Disperindag. Kini Disperindag dijabat oleh Budi Irwanto dari Bappeda. Bappeda dijabat oleh Moh. Zainal Arifin sedangkan Kabag. Ortoda H. Moh. Ramli Kabag.Humas H. Chairil Bazar selanjutnya Kepala Bagian Umum pada sekretariat DPRD Pamekasan Slamet Mulyadi.

Dalam sambutannya, Bupati Kholilurahman menegaskan bahwa mutasi/promosi yang digelar hari ini sudah sesuai dengan prosedur, artinya sudah digodok di BKD dan dibahas di Baperjakat dan ini hal biasa terjadi di birokrasi pemerintahan apalagi tujuannya untuk meningkatkan kinerja pemerintah karena banyaknya jabatan yang kosong yang ditinggal pejabat yang pensiun sehingga saya tidak ingin menyisahkan PR bagi pemerintah yang akan datang sebelum masa jabatan saya berakhir yang tinggal 25 hari lagi, ini bukan mendesak karena waktu 25 hari itu waktu yang panjang bagi orang yang memperhitungkan waktu dan ingin saya pastikan semua tugas-tugas pemerintahan rampung, tegasnya.

Menanggapi mutasi/promosi yang dilaksanakan Bupati Kholilurahman banyak tanggapan masyarakat yang pro dan kontra baik dari kalangan anggota DPRD Pamekasan maupun LSM seperti dikutip Media Rakyat Khoirul Kalam Wakil Ketua DPRD Pamekasan mutasi/promosi dan rotasi yang dilaksanakan Bupati Kholilurahman menunjukkan ketidakcerdasan dan menyalahi etika, keputusan dia lebih mementingkan mutasi pejabat struktural daripada pejabat fungsional (kepala sekolah) yang menjelang ujian nasional (UNAS) ada lembaga pendidikan di Pamekasan yang tidak memiliki Kepala Sekolah hal ini jelas mengganggu pelaksanaan Unas dan penandatanganan Surat Tanda Tamat Belajar nantinya. >>Moel, Ufik

Related posts