Ini yang Dikatakan Kades SBU

Musi Banyuasin, MR – Heboh di media sosial  menyatakan bahwa diduga kades Sukarami berkerjasama dengan pihak penjual tanah mendapatkan hasil dari penjualan tanah tersebut, sabtu 17 mei 2025.
Saat dikonfirmasi pihak Desa Sukarami kecamatan Sekayu ,kades SBU membantah bahwa saya tidak ada sepeserpun menerima uang hasil penjualan tanah tersebut.
Waktu itu saya di sodorkan surat keterangan jual beli memang benar ada surat jual beli saya lihat di surat keterangan jual beli saksi batas tanah sudah tanda tangan semua dan termasuk ada juga perangkat desa yang tanda tangan sebagai kepala dusun (Kadus ) yang lebih paham dengan wilayahnya papar SBU.
Dalam surat jual beli itu jelas isi surat nya yg paling bawah ,apa bila ternyata dikemudian hari  ada yang berikan keterangan tidak benar sehingga menimbulkan sangketa pihak penjual menyatakan bersedia di tuntut dan siap mengembalikan kerugian pihak pembeli terang kades sambil menunjukan surat jual beli tersebut.
Masih keterangan kades ,kita ini dipilih rakyat untuk  melayani rakyat sesuai dengan sumpah, kalau saya hanya mengatahui dan secara presesdor sudah benar ,sempadan tanah sudah tanda tangan semua dan kepala dusun juga sudah tanda tangan sebagai saksi ,wajar kalau saya tanda tangan mengatahui saja ,jangan sampai terkesan ,saya mempersulit , biasanya kalau saksi batas tanah sudah tanda tangan semua itu Aman aman saja ,sebab saksi batas tanah secara lansung menyatakan bahwa tanah itu benar milik penjual terang SBU.
Dalam jual beli tanah ,saya tidak pernah menawarkan atau mempengaruhi seseorang untuk membeli tanah tersebut ucap SBU.
Saran saya kalau memang pihak pembeli merasa ditipu oleh pihak penjual silakan saja lapor ke pihak Aparat penegak hukum (APH) biar ini jelas semua tegasnya. (Tim)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.