Kotabaru, (MR)
Surat balasan yang di layangkan oleh senior manager PT. Tapian Nadenggan di Banjarmasin Helmi Thambrin Nasution pada tanggal 28/07/2015 lalu kepada Johansyah selaku perwakilan ahli waris 22 makam adat dayak yang terbagi di 7 titik.
Sebelumnya johansyah menyurati PT. Tapian Nadenggan agar di kosongkan atau di bersihkan tanaman kelapa sawit yang hanya berjarak 2 meter dan bahkan hanya 1 meter dari makam, dan itu tidak wajar bagi kami, ujar johansyah.
Johansyah juga meminta agar PT. Tapian Nadenggan bisa menghargai nilai-nilai keadatan masyarakat adat dayak setempat, perhatikan nilai- nilai keadatan masyarakat kami, pungkasnya.
Surat balasan yang di sampaikan oleh PT. Tapian Nadenggan berisi 8 poin: Di antaranya, PT. Tapian Nadenggan meragukan kebenaran tentang keberadaan makam orang adat dayak yang berada di sekitar kebun. PT. Tapian Nadenggan mengancam pihak ahli waris dengan melakukan penuntutan secara pidana berdasarkan undang-undang no 39 tahun 2014 tentang perkebunan, karena di anggap mengganggu, katanya.
Sementara Kumarasami selaku RC Region Kalsel 2 pernah menyampaikan permohonan maaf kepada ahli waris atas kelalaian dan berjanji akan melakukan pemugaran terhadap 22 makam di sekitar perkebunan.
Dan benar sudah di lakukan pemugaran makam sebanyak 5 titik makam yang sudah dibuatkan rumah-rumahan beratap dan masih tersisa 2 titik atau 4 makam yang belum di buatkan rumah-rumahan beratap.
Pada tanggal 21/12/15 lalu H. Didi W, Manager perkebunan Sungai Cantung dan Kumarasami selaku RC Region Kalsel 2 menjelaskan, pemugaran Makam ini sudah menjadi kawajiban perusahaan bukan karena adanya surat permohonan dari ahli waris karna lokasi pemakaman termasuk kawasan HCV kawasan yang harus dijaga dan dilindingi, dan dalam pelaksanaan pemugaran ini kami sudah meminta ijin kepada ahli waris yaitu Hamsi, Karing dan Pondianto, katanya.
Manager Senior Helmi Thamrin Nasution Kumarasami mengaku tidak mengetahui tidak tahu mengenai surat balasan dari PT Tapian Nadenggan, karena itu kewenagan Agung selaku asisten DNL, dan pemugaran sudah saya tepati janji saya, ungkap Kumarasami. >>Hrp
