Diduga Dana ADD dan DD Desa Keman Dikerjakan Tidak Maksimal

Jalan setapak yang di bangun dari ADD terlalu tipis dan diduga tidak berkualitas(MR-ist) WC umum yang didanai dari DD Terkesan Milik pribadi Mengingat terlalu dekat dengan rumah warga(MR-ist)Kayuagung, (MR)
Pembangunan Jalan setapak yang di danai oleh Anggaran Dana Desa (ADD), dan Pembangunan WC umum yang di danai oleh Dana Desa (DD) tahap pertama diduga di kerjakan tidak  maksimal dan tidak sesuai dengan dana yang ada oleh PJS Kepala Desa Keman Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera selatan,  Arkian, yang mana dalam pelaksanaan kegiatan tidak pernah musyawarah  mupakat dengan masyarakat untuk menentukan lokasi bangunan dan asas manfaat bangunan tersebut hal ini di katakan salah seorang masyarakat Desa Keman  kepada Media Rakyat yang namanya tidak mau di tulis.

Lebih lanjut masyarakat tadi mengatakan  PJS Kepala Desa  juga seorang PNS yang diangkat dari jalur  Sekdes, Arkian, untuk merealisasikan ADD dan DD tahap pertama tanpa musyawarah dengan masyar akat,  di duga untuk mencari keuntungan yang besar dari proyek tersebut, yang mana dalam pelaksanaan pekerjaan seperti dana ADD yang di bangunkan jalan setapak dianggap masyarakat Desa Keman tidak berkualitas dan di perkirakan jalan tersebut tidak akan bertahan lama karena pembangunan jalan tersebut terlalu tipis dan mulai ada yang mengelupas, sedangkan untuk dana DD tahap pertama di bangunkan WC Umum, namun pembangunan WC tersebut sangat di sesalkan masyarakat karena tidak ada aliran Air dan WC  juga terlalu dekat dengan rumah salah seorang warga dan  WC tersebut terkesan  milik pribadi.

Masyarakat tadi menambahkan selain pengelolaan dana DD dan ADD Tahun 2015 tidak maksimal, Arkian juga di duga telah  menggelapkan inventaris yang diserah terimakan mantan Kepala Desa,  Aris Munandar, Kepada PJS Kepala Desa Arkian  dua ekor sapi yang mana sapi tersebut di beli dari Dana Bantuan Gubernur  (Bangub ) Tahun 2012,namun  sapi tersebut sampai saat ini tidak penah terlihat lagi di Di Desa Keman. Dengan Kejadian ini masyarakat mengharapkan kepada pihak yang berwajib yang dalam hal ini, Inspektorat Kabupaten OKI, Tipikor Polres OKI dan Kejaksaan Negri Kayuagung untuk dapat memeriksa PJS  Kepala Desa yang juga Sekdes Desa Keman, Arkian, apabila terbukti bersalah seret  ke meja hijau.

PJS Kepala Desa dan juga Sekdes Desa keman, Arkian saat di konfirmasi Media Rakyat di Kantor PMD Kabupaten OKI mengatakan  mengenai dana ADD dan DD Tahun 2015 semuanya sudah terealisasi, seperti jalan setapak sudah maksimal dan tinggi cor jalan tersebut 20 CM,  Pembangunan WC umum di dekat rumah warga  karena tidak ada tempat lain lagi dan sudah di musyawarahkan terlebih dahulu dengan warga, kalau WC tersebut tidak ada air itu untuk saat ini saja karena nanti saluran  air PAM akan masuk kelokasi WC umum tersebut. >>Ipan

Related posts