Trenggalek, (MR)
Pada Hari Senin 11 juli 2016 belum lama ini DPRD Trenggalek melaksanakan rapat Paripurna digedung DPRD kabupaten Trenggalek.
Dalam rapat tersebut hadir Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Ketua DPRD, Anggota DPRD, Kepala SKPD,Camat dan tamu undangan yang lain. Dalam rapat tersebut ada 3 agenda yang dibahas antara lain: Penyerahan keputusan DPRD nomer 10 tahun 2016 tentang Laporan hasil pembahasan atas LHP BPK-RI tahun 2015kepada Bupati Trenggalek; Penyampaian nota penjelasan RAPERDA tentang LPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015; Persetujuan terhadap RANTUS DPRD tentang perubahan atas keputusan DPRD kabupaten Trenggalek nomer 16 tahun 2015 tentang propemperda kabupaten Trenggalek tahun 2016 menjadi keputusan DPRD.
Pada kesempatan pertama dalam rapat Paripurna ini adalah pembacaan nota penjelasan LPJ tahun anggaran 2015. Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek secara bergantian membacakan penyampaian nota penjelasan LPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015. Namun yang begitu menarik perhatian pada rapat Paripurna kali ini adalah adanya hasil rekomendasi dari Panitia Kerja (PANJA) DPRD Trenggalek yang dibacakan oleh sekertaris DPRD Trenggalek Abu Mansur, menyebutkan Banyaknya kelemahan-kelemahan yang menjadi temuan BPK-RI menjadi rekomendasi kepada Bupati Trenggalek dan BPK-RI perwakilan propinsi Jawa Timur.
Dalam rekomendasi itu diantaranya: Meminta kepada BPK-RI perwakilan propinsi Jawa timur untuk melakukan Audit Investigasi Lanjutan terhadap PDAU,UPUD,dan PT.BPR BPS serta aset-aset lainya; Meminta segera melaksanakan inventarisasi ulang terhadap aset-aset daerah pemerintah kabupaten Trenggalek; Segera mengembangkan teknologi informasi pengelolaan data keuangan daerah yang valid; Menindaklanjuti pemeriksaan dengan tujuan tertentu oleh BPK dalam soal penyertaan modal pada 3 BUMD; Segera menyusun PERDA terkait pendirian PT.BPR Jwalita; Segera menelusuri penyebab perbedaan nilai investasi pada PDAU; Lebih optimal lagi dalam melakukan penata usahakan aset tetap; Mensegerakan melakukan penilaian atas tanah dan gedung bangunan yang tercatat dalam KIB; Segera mencatat nilai tanah dan ruas-ruas jalan kabupaten Trenggalek kedalam KIB; Meminta kepada BPK-RI perwakilan propinsi JawaTimur untuk melaksanakan audit pemeriksaan lanjutan dengan tujuan tertentu terhadap paket-paket pekerjaan HOTMIX lainya yang berada pada SKPD Dinas PU Bina Marga dan Pengairan agar kekurangan volume pekerjaan dan kelebihan bayar tidak terjadi lagi. >>Sur
