Pagaralam, (MR)
Setelah melalui proses pembahasan panjang akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dari 9 (Sembilan) Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Pagaralam.
Pengesahan dituangkan dalam keputusan keputusan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, sedangkan laporan pengesahan Perda oleh Panitia kerja 1 dibacakan ketua Panja Kadino dan Panitia kerja 2 dibacakan Abdul fikrianto. Siding paripurna dibuka langsung Wakil ketua 1 DPRD Kota pagaralam Deddy Stanza, sekitar pukul 15.00 WIB Ssabtu (12/3), didampingi wakil ketua ll M.Fadli dihadiri 17 anggota dewan, turut hadir Walikota Pagaralam dr Hj Ida fitriani Mkes, unsur Muspida, Sekwan H. Kusaimi Yatif, Asisten II H. Y apani rahim, Kepala SKPD, Media Center, Camat, lurah, Kepala sekolah serta undangan lainnya.
Wakil Ketua 1 Deddy standza didampingi Wakil ketua M. Fadli mengatakan, 4 Raperda yang disahkan menjadi Perda diantaranya perubahan Perda Nomor 13 tahun tahun 2003 tentang pedagang kaki lima, perubahan Perda nomor 9 tahun 2004 mengenai hewan ternak berkaki empat, pencabutan Perda izin penambangan mineral nomor 2 tahun 2015, dan perda pengaturan tentang mekanisme pembuatan peraturan daerah.
“Untuk 5 Raperda yang ditunda masih perlu kajian dan peninjuan lebih lanjut, diantaranya Raperda rancangan kawasan hutan lindung, Raperda pengelolaan pasar, Raperda tentang pendirian perusahaan daerah air minum , Raperda susunan perangkat daerah, Raperda tentang rancangan tata ruang dan wilayahnya,’’ katanya. Ditambahkan M. Fadli, diminta kepada Walikota Pagaralam menindaklanjuti keputusan bersama tentang persetujuan empat Perda yang diusulkan Pemkot Kota Pagaralam sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku.
Sementara itu Walikota Pagaralam dr. Hj. Ida fitriani basjuni M. kes mengungkapkan, saya atas nama jajaran Pemerintah Kota pagaralam mengucapkan terima kasih atas pembahasan yang dilakukan terhadap Raperda menjadi Perda 2016, dan mengajak masyarakat untuk berpatisipasi dalam pembangunan agar tercapai masyarakat adil makmur. >>Ek
