MUARA TEBO (MR)
Defisit ABPD Kabupaten Tebo tahun 2011 sebesar Rp 42,2 Milyar terus bergejolak, membuat sejumlah pihak mempertanyakan penyebab defisit anggaran yang terjadi di Pemkab Tebo tersebut. Untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan Audit terkait defisit anggaran tersebut.
Hal ini dikatakan oleh angg-ota DPRD Kabupaten Tebo, fraksi Kebangkitan Nurani Sejahtera, Dani Fardiansyah saat penyampaian LKPJ Bupati Tebo tentang tanggapan akhir fraksi. Ia mengatakan, defisit anggaran yang terjadi pada APBD Tebo Tahun 2011 terse-but harus segera terjawab, maka dari itu pihaknya meminta kepada BPK ataupun tim independen untuk melakukan audit.
“Permasalahan ini harus segera diselesaikan, dan harus ada pihak independent atau BPK yang segera melakukan audit untuk menemukan kebe-narannya”. ujarnya.
Dikatakannya, defisit ang-garan tersebut harus segera ditindak lanjuti untuk menjawab pertanyaan dari berbagai pihak serta seluruh lapisan masyara-kat Tebo.
Sebelumnnya, dewan juga mendesak agar tim Penyusunan Anggaran Pemerintah Daerah (PAPD) untuk menindak lanjuti hal tersebut. Tidak hanya itu Wakil Ketua DPRD Tebo, Wartono Trian Kusumo, yang juga merupakan ketua DPC PDIP Tebo membenarkan state-men ketua DPRD Tebo Agus Rubiyanto yang pernah diberi-takan beberapa waktu lalu mengenai tidak adanya laporan resmi dari Pemerintah Kabupa-ten (Pemkab) Tebo mengenai terjadinya defisit tersebut.
“Daerah manapun kalau anggarannya dihitung seka-rang ini, sudah dipastikan hasil-nya tetap akan defisit, proyek belum jalan kok anggaran bisa dikatakan defisit, “ujar War-tono.
Hal senada juga dinyatakan oleh Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsurizal, M.Si untuk menya-takan anggaran suatu daerah defisit atau tidak harus ada pem-bahasan antara Banggar DPRD dan tim PAPD daerah tersebut.
“Tidak bisa asal menga-takan defisit saja, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini kita akan memanggil tim PAPD Tebo untuk mena-nyakan kenapa bisa sampai terjadi defisit,” ujar nya.
Sebagaimana pernah diberi-takan sebelumnya di Media cetak, Kepala Dinas Pengelo-laan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabu-paten Tebo, Ir.H. Indones mengatakan bahwa defisit yang dialami Kabupaten Tebo di tahun 2011 ini sebesar Rp 42,2 Milyar.
“Memang benar apa yang dikatakan oleh Ketua DPRD Tebo, Agus Rubiyanto, SE yang mengatakan bahwa defisit yang resmi diperdakan senilai Rp10 Milyar, tapi total seluruh defisit yang kita alami untuk tahun ini adalah Rp 42,2 Milyar, “ujar Indones beberapa waktu lalu.
Ia merincikan defisit Rp 42,2 milyar tersebut antara lain defi-sit yang diperdakan Rp 10 mil-yar, Rp 29 Milyar defisit untuk membayarkan pekerjaan pem-bangunan yang sudah dikerja-kan ditahun 2010 kemarin dan dibayarkan ditahun 2011 ini.
“Karena ditahun 2010 kema-rin kita mengalami defisit, dan ada penundaan pembayaran pekerjaan proyek pembangu-nan yang telah dikerjakan ditahun 2010 akhirnya dibayar-kan ditahun 2011 ini, dan itu mendapatkan persetujuan res-mi dari DPRD Tebo yang ditan-datangani langsung oleh Ketua DPRD Tebo Agus Rubiyanto,” ujarnya lagi.
Sementara untuk defisit Rp 3,2 Milyar berasal dari deviden Bank Jambi ditahun 2010 yang kemudian disetorkan kembali ke Bank Jambi sebagai tambahan modal untuk Pemkab Tebo ditahun 2011 ini.
“Kita dari tim PAPD Kabu-paten Tebo siap jika dipanggil oleh DPRD Tebo terkait defisit yang dialami sekarang ini,” katanya lagi. (her)
