Aktivitas pertambangan batu bara tanpa izin atau kerap disebut Peti di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan kian marak. Dalam sebulan terakhir, Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menutup aktivitas tambang ilegal dan menyita puluhan alat berat. “Tidak kami pungkiri, hingga kini aktivitas tambang ilegal batu bara masih terus berlangsung. Luasnya wilayah dan keterbatasan personel di lapangan membuat upaya pemberantasan tambang ilegal sulit dilakukan,” tutur Brigjend Syafruddin.
Kepala Polda Kalsel itu, Kamis (18/8), di Banjarmasin, mengatakan, pihaknya terus melakukan operasi pemberantasan praktik pertambangan ilegal di daerah, termasuk penyimpangan BBM yang dinilai mempunyai kaitan erat.
Aktivitas itu beroperasi di Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Bumbu. Diketahui, areal konsesi PT Jorong Barutama Grestone (JBG) yang dalam waktu beberapa tahun ke depan akan ditinggal investor menjadi sasaran praktik tambang ilegal.
Demikian juga areal konsesi milik PT Arutmin Indonesia yang tersebar di Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan KOtabaru tak luput dari sasaran pelaku tambang ilegal. (Mulia)

