DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna ke VII Masa Persidangan ke I, Ini yang Dibahas

Prabumulih | MR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-VII masa persidangan ke-I, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD kota Prabumulih, Jumat, 29 November 2024. Adapun yang dibahas tentang :

1. Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar.
2. Pengambilan Persetujuan Bersama Anggota DPRD Kota Prabumulih Terhadap Raperda Tentang RAPBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.
3. Pendapat Akhir Pj.Walikota.
4. Penandatangan Berita Acara Tentang Persetujuan Bersama terhadap Raperda Tentang RAPBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.
5. Penutup.

Awalnya rapat Paripurna dijadwalkan pukul 14.00 WIB, namun mengalami keterlambatan dan baru dimulai pada pukul 18.30 WIB.

Rapat paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MH, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Aryono, serta Ir Dipe Anom.

“Dari Total 30 Anggota DPRD Prabumulih dan hadir 27 dewan, Maka rapat ini dinyatakan kuorum dan saya buka,” ucap Deni Victoria.

Dalam sidang tersebut, Pj. Walikota Prabumulih, H. Elman ST MM, bersama Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria SH MSi, menandatangani Berita Acara Pengesahan Raperda RAPBD 2025 yang disaksikan oleh anggota DPRD.

Dalam sambutannya ia menyampaikan dan mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan pihaknya bersama Pemerintah Kota Prabumulih yang telah berhasil mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2025.

Selanjutnya perwakilan Banggar DPRD Kota Prabumulih, Hartono Hamid membacakan anggaran belanja dan pendapatan daerah yang disahkan.

Dalam penyampaiannya, Hartono Hamid menyatakan penyaluran skala prioritas berdasarkan batas anggaran maksimum pada OPD untuk kepentingan pemerintahan dan menyentuh masyarakat.

“Dengan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Daerah Prabumulih dan Pj Wali Kota Prabumulih memutuskan menetapkan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Tahun 2025 yaitu Rp.1.172.636.419,816 – (Satu Triliyun Seratus Tujuh Puluh Dua Milyar Enam Ratus Tiga Puluh Enam Juta Empat Ratus Sembilan Belas Ribu Delapan Ratus Enam Belas Rupiah),” jelas Hartono Hamid.

Sementara, Pendapat Akhir disampaikan oleh  PJ Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, dalam pidatonya menyampaikan bahwa APBD tahun 2025 akan diprioritaskan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih.

“Pemerintah Kota Prabumulih berharap kiranya kerjasama yang erat antara dewan yang terhormat dengan Pemkot Prabumulih didalam seluruh rangkaian rancangan APBD Kota Prabumulih,” ucap Elman.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria SH MSi, menegaskan bahwa pengesahan RAPBD 2025 ini merupakan bentuk sinergitas antara DPRD dan Pemkot dalam mendukung program-program pembangunan di Kota Prabumulih, termasuk isu-isu penting seperti ketahanan pangan, inflasi daerah, dan stunting.

Setelah disahkan rancangan APBD Tahun 2025, selanjutnya akan dibawa ke Gubernur untuk segera dievaluasi dan dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Tentunya ia juga berharap agar seluruh rangkaian proses terkait RAPBD 2025 dapat berjalan dengan lancar hingga akhirnya disahkan oleh Pemerintah Provinsi.

Tampak Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD serta Anggota DPRD Prabumulih juga Pj Wali Kota Prabumulih, Pj Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Inspektur Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Prabumulih. (ADV/Tris)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.