Kediri, (MR)
Dengan adanya otonomi daerah termuat suatu kebijakan otonomi Desa dengan begitu maka Desa bukan lagi menjadi bawahan dari Kecamatan. Dalam Undang-Undang mengakuai adanya otonomi Desa, maka secara otomatis Desa juga memiliki kewenangan, baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan maupun pengolaan keuangan Desa. Desa Ploso Kidul berada di wilayah Plosoklaten kabupaten Kediri, terdiri dari dua Dusun dengan jumlah penduduk 3100 jiwa,dengan berpenghasilan beragam diantaranya, bertani, buruh, berdagang,usaha home industri,usaha mikro,pwgawai negri,pegawai swasta,dan lain-lain.
Walaupun begitu Desa bertekat memhami apa yang menjadi hak, dan kewajiban warga terutama sekali menjadi audensi tentang permasalahan masyarakat selama ini. Masy-arakat Desa sekarang sudah mempunyai pola pikir yang kritis, jadi Desa sangat tahu itu, dan sudah merupakan hak dari masyarakat. Desa akan memberikan pelayanan yang terbaik, pada prinsipnya pelayana baik maka tentunya akan baik pula wajah Desa.
Komarudin (PJ Kades) menuturkan, “kebijakan kedepannya ketika Pemerintah mempercayakan, kami akan merealisasikan untuk pembangunan ,dan tentunya akan terus meningkatkan pelayanan yang tak ada henti (public service),yang berangkat dari kemasyarakatan. Untuk itu hal ini merupakan icon kebanggaan terutama dari aparatur Desa maupun warga Desa secara keseluruhan .Pembenaan pelayanan akan terus dilakukan,biar kekurangan-kekurangan bisa diminimalisir, karena diera baru ini menyusun keterbukaan, efisien, akuntable sesuai dengan arahan Pemerintah. Kedepan semoga kami dapat inovasi-inovasi yang baik bagi masyarakat .”
Kemudian besarnya ADD, dan DD tahun 2016 sebagai konsekuensi hadirnya Undang-Undang tentang Desa, telah memberikan banyak manfaat bagi pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat desa Ploso Kidul.
Diantaranya masyarakat juga merasakan langsung hasilnya kerena dengan warga bekerja,dan menerima upah tentu akan dirasakan .Ada beberapa kegiatan yang terbagi ada 7 titik diantaranya saluran air,paving, perbaikan TK, saluran sanitasi semua selesaikan dengan baik sesuai peruntukannya.
Harapan masyarakat,dan desa semoga Penerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tetap bisa mempercayakan pada Desa Ploso Kidul untuk tetap melaksanakan kegiatan program-program pro rakyat, tentunya dengan anggaran yang lebih besar lagi. >>Agus
