Kabupaten Samosir Dikhawatirkan Daerah Rawan Peredaran Dan Pengguna Narkoba

Samosir, (MR)
Peredaran narkoba sudah darurat di Indonesia, bahkan menyentuh semua lini baik institusi pemerintah maupun swasta. Ini memerlukan komitmen dan bahu membahu dalam upaya penanganan komprehensip dan dilakukan secara bertahap. Mengingat jumlah pengguna narkoba pada tahun 2016 ini mencapai 5,1 juta orang terjerembab menggunakannya.

Untuk mengefektifkan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, serta untuk data dukung dibutuhkan fasilitasi pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Samosir, Pemkab setempat melakukan sosialisasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang diselenggarakan di Aula Saulina Resort, Kelurahan Siogungogung, Kecamatan Pangururan.

Wakil Bupati, Juang Sinaga saat menyampaikan sambutan mengatakan, harus khawatir rawannya peredaran dan penggunaan narkoba di Kabupaten Samosir. Menurut Juang, daerah bertag line ‘Negeri Indah Kepingan Surga’ itu harus lebih waspada karena sebagai tujuan wisata internasional.

“Kita harus bisa mengurangi barang haram tersebut (narkotika). Kabupaten Samosir daerah rawan dan akan mulai mengkhawatirkan menjadi tempat pemasaran dan peredaran. Dampak narkoba akan berakibat buruk pada generasi muda da. tua,” ungkap Juang.

Diterangkan Wabup, wadah BNNK di Kabupaten Samosir harus kokoh dan diharapkan seluruh pemangku kepentingan juga masyarakat diperlukan komitmen dan kerjasama. “Pada titik ini diperlukan komitmen kerja sama antar lembaga, tokoh masyarakat, tokoh agama. Sebagai daerah wisata, maka kedududukan (BNNK) ini harus kita dukung pembangun wadah pencegahan dan peredaran. Tidak dapat ditawar-tawar lagi,” ungkap Juang. Ini sama halnya yang disampaikan narasumber dari BNN Provinsi Sumatera Utara, Soritua Sihombing. Dikatakannya, keseriusan, kemauan dan kerjasama yang baik dalam langkah penanganan narkoba harus menghilangkan egosektoral masing-masing pihak.

“Sebagai kota turis, ini jalur peredaran strategis. Jangan kita jadikan daerah ini menjadi ‘surga’ penggunaan narkoba. Keseriusan, kemauan dan kerjasama yang baik dalam langkah penanganan narkoba dan harus menghilangkan egosektoral masing-masing pihak,” ucap Soritua. >>Sartono Sihotang

Related posts