
Ternate, (MR) – Guna mencegah penularan virus covid 19 dan varian baru omicron , pihak otoritas UPBU Sultan Babullah Ternate intens bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan ( KKP ) Kelas Dua Ternate .
PLt Kepala UPBU Babullah Ternate : Sahril Robert SE .M.Si mengungkapkan pihaknya senantiasa berkordinasi dan bekerjasama dengan KKP termasuk Satuan Tugas Penanganan Covid . Upaya pengetatan terhadap setiap calon penumpang atau pengguna jasa perhubungan udara baik yang tiba maupun berangkat menurut Sahril adalah semata mata demi untuk mencegah penularan kasus covid 19 masuk ke Maluku Utara .
” Bersama KKP kami melakukan validasi data atau dokumen penerbangan khusus bagi penumpang yang berangkat . Validasi data ini meliputi pemeriksaan kartu vaksin , pemeriksaan Swab Antigen dan PCare . Khusus untuk pemeriksaan Antigen berlaku 1 kali 24 jam dosis 2 sedangkan Swab PCare berlaku 3 hari untuk vaksin dosis pertama . Sementara untuk penumpang yang tiba diberlakukan pula pemeriksaan EHAC atau Elektronic Healt Card ” tutur Sahril .
Menurut Sahril sampai awal 2022 ini terjadi peningkatan jumlah penumpang sekalipun belum signifikan seperti sebelum pandemi yang rata rata jumlah penumpang perharinya bisa mencapai 1000 orang . Disaat pandemi kemarin terjadi penurunan drastis diangka 5 sampai 6 ratus untuk perharinya . Saat pasca pandemi sekarang sudah mengalami sedikit lonjakan atau naik dari 6 ratusan menjadi 8 ratus lebih . Begitu juga dalam sebulan baik yang tiba maupun berangkat mencapai angka 21.000 orang .
Guna melayani para penumpang tersebut , aktifitas layanan penerbangan di UPBU Sultan Babullah tetap lancar dan efektif .
” Setiap hari tetap ada penerbangan seperti Lions Grup , Batik ,Wings . Untuk Wings dalam sehari ada 4 kali penerbangan . Untuk Lions Ternate – Makassar PP 3 kali sehari , termasuk Batik yang melayani Ternate – Jakarta ” terang Sahril .
Ia berharap kepada masyrakat calon penumpang agar tetap mematuhi aturan Prokes termasuk memenuhi syarat penting yang diwajibkan dalam validasi data dokumen penerbangan . KOKO ATENG MR.