Halut, (MR)
Pernyataan Bupati Kabupaten Halmahera Barat, Danny Misi bahwa 6 desa yang berada di kecamatan Kao Teluk adalah milik Halbar ditanggapi serius oleh pemkab Halut dan 6 Kepala Desa di Kao Teluk.
Saat berbincang dengan sejumlah awak media di kantor Bupati Halut, beberapa waktu lalu, (13/04), Sekretaris Daerah, Fredy Tjandua menegaskan bahwa terkait dengan masalah 6 desa dimana pernyataan Pemda Halbar kepada ke 6 Kepala Desa tersebut bahwa wilayah itu adalah masuk wilayah Halbar patut disesalkan. Fredy justru meminta agar pemkab Halbar jangan mempolitisir persoalan 6 desa di Kao Teluk karena sudah ada keputusan final terhadap hal itu dimana 6 desa adalah milik Halut.
Menurut Fredy, sebagai seorang pejabat Negara, Bupati Halbar sebaiknya mengatakan apa yang sebenarnya terkait status 6 desa tersebut dan bukannya memutarbalikkan fakta sehingga menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Desa Bobaneigo, Kao Teluk, Zainal Ilyas, menegaskan bahwa sesuai keputusan pemerintah pusat bahwa 6 desa adalah milik kabupaten Halmahera Utara. Namun mengapa masih diklaim lagi oleh pemkab Halbar bahwa ke 6 desa tersebut adalah masuk wilayah mereka.
Bahkan secara gamblang, lelaki ini menyatakan bahwa Bupati Halmahera Barat, Dani Missy melakukan pembohongan public yaitu seperti pada 3 April 2017 lalu, di salah satu hotel di Jakarta, Bupati Halbar, Danny Missi menyatakan bahwa ke 6 desa tersebut selalu dilayani oleh pemda Halbar dan tidak pernah sama sekali dilayani oleh pemda Halut.
Menurut Zainal, ini merupakan suatu pembohongan public dan pemutarbalikan fakta karena kenyataannya sejak tahun 2006 ke 6 desa tersebut telah dan selalu dilayani oleh pemkab Halut baik dari aspek kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta pelayanan lainnya.
Tragisnya menurut Zainal, pembohongan yang dilakukan oleh Bupati Halbar, Danny Missi, yaitu dengan melantik 5 Kepala Desa di wilayah tersebut merupakan kesalahan fatal karena telah melanggar aturan yang berlaku dan membohongi masyarakat.
Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemkab Halut, Nyoter Koenoe membenarkan bahwa pemkab Halut telah melayani ADD dan DD kepada 6 desa di wilayah kecamatan Kao Teluk dan bukti fisiknya ada,
Sementara pemda Halbar tidak memiliki kuota alokasi Dana Desa dan ADD untuk ke 6 desa tersebut karena memang bukan masuk di wilayah mereka. >>Karl
