Bongkar Penyimpangan Pembangunan Rumah Nelayan DiSementeh.?.

 

Natuna(MR)- Masih ingat jelas dibenak Kita ,pekerjaan Proyek  “terselubung”  Kementerian Perumahan Rakyat, tahun 2016 berada di desa Batubi ,jaya, dulunya ,kecamatan bunguran barat, sekarang dah mekar jadi  Kecamatan bunguran batubi?.

Pasalnya Pembangunan Rumah Nelayan sejumlah 50 unit, dan telah didata pemiliknya, berkurang 11. Alhasil pemerintah daerah yang telah mendata Nelayan, bingung mau memberinya. Belum adanya alasan  tepat ,kenapa pembangunan Rumah Nelayan berkurang, .Permasalahan ini, membuat masyarakat semakin bertanya tanya. Sejak dikerjakan satu tahun lalu, hingga saat ini, belum juga ada yang menempati. Dikawatirkan rumah ini bakal cepat rusak.
Berbagai mediapun mempubikasikan anggaran proyek ini, namun data yang pasti belum diketahui, mengingat plang proyek tidak ada nilai anggaran nya. Seakan akan proyek tersebut ditutupi. Meski demikian, tidak membuat kulitinta patah arang. Apalagi Kajari Baru, ingin mengungkap proyek APBN, bermasalah di Natuna..
Seperti yang diberitakan salah satu media, Proyek perumahan Nelayan Tumpul sama Hukum.Hal ini membuat Kajari ranai tertantang .kabarnya ,Kajari baru Juli Isnur SH MH, yang sudah lama berkecimpung di bagian Pidsus, akan segera memeriksa seluruh proyek APBN, “bermasalah”di Natuna. Salah satunya Pembangunan Perumahan Nelayan Disimenteh. Bagaimana dengan nasib proyek Tenaga Surya dari KPDT yang menelan anggaran milyaran rupiah di Desa Semedang, kec Bunguran Barat?.
Tertutupnya pihak rekanan, membuat pembangunan rumah nelayan ini, menjadi ”misterius”.
Sebelumnya Kepala Desa Sp 3 batubi  ketika dikonfirmasi lewat telepon seluler, mengatakan bahwa pembangunan perumahan nelayan di Sebinteh tidak jelas kontraktornya.
 Sebab untuk membayar gaji kuli bangunan aja terseot-seot. Gunawan juga mengakui jika pekerjaan tersebut banyak permasalahan. Mengingat dari awal pekerjaan, pihak rekanan seakan ,ada yang ditutup- tutupi. Sebagai kepala Desa , Saya melarang keras warga, untuk mengesup material bangunan, baik batu Pundasi, pasir atau tanah timbun.
Hal itu dikarenakan.  pihak rekanan  seoerti tidak punya modal. Kemarin para pekerja bangunan ini tidak dibayar. Akibatnya, pihak rekanan  ditugasi dilapangan, disandera  dan mau diikat.”
Kontraktornya mau diikat” untung saja Saya bisa meredam emosi buruh bangunan.laluTimbul pertanyaan, apakah proyek ini disubkon?, karena buruh bangunan saja  tak  mampu bayar.  Papar  Gunawan.
Ia juga menyarankan wartawan koran ini untuk menghubungi Lurah Sedanau, sebab yang lebih tau permasalahan ini adalah beliau, ucap sang Kades.yang pada saat itu Batubi, belum menjadi kecamatan, sehingga masuk Kecamatan Bunguran Barat.
Lurah  Bunguran Barat  Mohrizal, ketika dikonfirmasi lewat telepon selur, mengakui jika  proyek kemempera, berjumlah 50 unit.Ia menceritakan jika, proyek tersebut  awalnya bakal dibangun di kecamatan Bunguran  Utara.
Namun karena  tak ada yang mau menghibahkan tanah, maka lokasinya dipindahkan ke sebinteh kecamatan Bunguran Barat.Dan orangnya sudah Kita Data, dipilih dari seluruh Kecamatan  diwilayah  Natuna. Kalau tidak salah dari kementerian perumahan rakyat sendiri  jumpai Saya dikantor.
Kalau pihak kontraktor belum pernah lihat, dan  no hp kebetulan tidak minta, ucap sang lurah. Namun sang Lurah  heran, jika jumlah perumahan  dikurangi, sebagaimana diinformasikan wartawan.
Ini  akan menjadi polemik. Pasalnya data penerima bantuan sudah dibuat 50 orang, sementara rumahnya hanya di bangun 39 unit. Ini perlu mendapat perhatian.
Informasi diterima wartawan koran ini, pembangunan perumahan reguler Nelayan, berada di kecamatan Bunguran Utara, tepatnya diklarik. Entah apa masalahnya, lokasin berpindah ke Desa Sementeh ,Menurut Hj Dul,
Seharusnya lokasi   ada dulu , baru dilakukan perencanaan. Wajar saja proyek tersebut jadi bahan bancakan .
.
Bahkan plang proyek tidak jelas.bisa jadi agar anggaran proyek tidak diketahui.masyarakat.
 Padahal diera Presiden Jokowi, semua proyek   dituntut untuk transparan agar masyarakat bisa mengawasi setiap pekerjaan.
Namun  untuk proyek kemempera “instruksi itu tidak berlaku”.Bahkan nilai nominal proyek tidak ada.
Yang tampak hanya, Kementerian Pekerjaan Umum  dan Perumahan rakyat Direktorat Jenderal  Penyedia Perumahan, Satuan Kerja Penyedia rumah khusus  Strategis.Pekerjaan Pembangunan Perumahan reguler., Lokasi Kabupaten Natuna Kepri no konterak  KU.08.08PK-PPK reguler?Satker?PRKS?RKR 16-01/02 tgl kerja 02-03 2016 Dana APBN, Kontraktor pelaksana PT Citra Andika Konsultan Pengawas PT Pardipka Raya Sejahtra.
Data yang diterima wartawan koran ini, Dari 86 perusahaan  ikut lelang, PT Citra Andika, dinobatkan jadi pemenang tender. Pada hal perusahaan ini, menduduki peringkat ke 4. Dengan harga penawaran, 9,463.319.000, dari pagu 10,5 millyar. Ada penurunan harga 1 millyar lebih.Perusahaan beralamat di jalan Gunung  daek, LR Gunung Jati no 60  Indra Hilir Riau, belum diketahui pasti, alasan pemangkasan jumlah perumahan.
Jika kwota dimaksud masih 50 unit,, berarti harga satuan perumahan , sekitar Rp.189 juta/unit. Sementara setelah dikurangi 11 unit, ada biaya pemangkasan yang katanya untuk penimbunan, sekitar 2 millyar lebih. Yang jadi pertanyaan, apakah benar 2 millyar tersebut untuk tanah timbun?. Jika ia, dari mana dan berapa lori tanah tersebut diambil. Ditunggu gebrakan Kajari yang baru./Roy.

Related posts