Kotamobagu, (MR) – Senin 7 Pebruari 2022 |
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Pendidikan Daerah Cabang Boltim dan Kotamobagu menggelar kegiatan sosialisasi dilaksanakan di SMKN 2 Bungko Kepsek Hi. Hardi Mokoginta, S.Pd, MM. Permendikbudristek nomor 02 tahun 2022 “tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.
Arkas dana BOS reguler pada SMA, SMK, SLB, bertempat di SMKN 2 Bungko Kecamatan Kotamobagu selatan
Sosialisasi ini, dihadiri oleh Kepala-Kepala Sekolah (KEPSEK), SMA/SMK, SLB, dan seluruh bendahara-bendahara di masing-masing sekolah serta Operator. Semua berada didalam kendali Dinas Pendidikan Daerah cabang Boltim dan Kotamobagu.
Kasi SMK dan GTK Guru dan Tenaga Kependidikan Cabang Dinas Pendidikan Sulut UPTD Kotamobagu dan BOLTIM Donny Akbar Mokodongan, SE Ak kepada Wartawan Paradigmanasional menyatakan ini tindak lanjut dari Permendikbudristek No 2 tahun 2022.

“Di pertegas dana BOS sudah di alihkan tanggung jawabnya di Dinas Pendidikan Cabang. Sekolah-sekolah harus menyelesaikan laporan keuangan secara fisik dan aset kaitannya dengan aset itu dengan aturan yang baru,” Ujar Donny A. Mokodongan SE. Ak.
Kepsek-kepsek, Kasi Kapasitas Operator dan Diklat Balai TIK Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Fil Diamanti SPd, mengatakan dalam pemaparan pemutakhiran Data pokok Pendidikan.
Satuan Pendidikan mulai sertifikasi Guru, BOS, Dak, dan sumbernya dari Dapodik. Penjelasan prosedur-mendata kembali, supaya semua memang Invalid,” terang Fil Diamanti SPd.
Pemaparan Data, supaya Kepala-Kepala Sekolah harus tahu permasalahannya sehingga solusinya ketemu, Nantinya kita bicara BOS tahun 2023,” tandas Fil Diamanti SPd.
Harapan Kepala-Kepala sekolah. Otomatis BOS di tahun 2022 ini, sudah memakai Car of Data yang per 31 Agustus 2021. Kegiatan saat Data Dapodik kedepan sudah bagus, Hak-hak yang diberikan oleh pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah,” tegasFil Diamanti SPd.
(NeniRadjab)
