Bintuni, (MR)Bintara Pembina Desa (Babinsa-Red) Babo Sersan dua (serda) M.Fiki menangkap seorang lelaki berinisial H pemilik ganja yang merupakan Jaringan pengedar Narkoba di Kabupaten Teluk Bintuni, yang sengaja di kirim dari sorong dengan tujuan pelabuhan Babo mengunakan Kapal Fajar Mulia untuk siap diedarkan di Kabupaten Teluk Bintuni.
H di tangkap oleh Babinsa Babo saat akan mengambil barang haram tersebut dari Kapal Fajar Mulia, Sebelumnya barang haram tersebut sudah diamankan di pelabuhaan Rakyat Kota Sorong.
“Jadi ada orang yang titip satu bungkus Dos Hp yang mencurigakan. Karena yang bersangkutan hanya titip dan mengatakaan bahwa ada yang akan mengambilnya di pelabuhan Babo dan kemudian langsung pergi begitu saja ” kata Fiki.
Lebih lanjut Fiki, mengatakan bahwa karena merasa curiga para anak buah kapal (ABK) kemudian membongkar barang tersebut dan melihat isinya dan ternyata didalam dos tersebut berisikan ganja kering, ABK kemudian menghubungi petugas KPPP Sorong untuk mengamankan barang tersebut.
Kemudian KPPP sorong berkordinasi ke Polsek Babo untuk segera mengecek siapa yang akan mengambil barang tersebut. Dan setelah tiba di Pelabuhan Babo tersangka Hendra kemudian mengecek ke atas kapal, dan sempat ada terjadi adu cekcok mulut.
Sehingga Serda Fiki yang mendengar informasi tersebut langsung datang dan mengamankan tersangka yang juga diduga merupakan pemilik barang haram tersebut. Dan kemudian tersangka diamankaan ke Polsek Babo untuk pemeriksaan lebih lanjut. >>Haiser/Dedi
