KOTAMOBAGU, MR – Senin 21 September 2026 Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan Polres Kotamobagu.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim kembali meningkatkan patroli mobile dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan.
Patroli yang dilaksanakan pusat pertokoan, kawasan keramaian, pemukiman warga hingga sejumlah ruas jalan yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak kriminal.
Tak sekadar berkeliling, personel URC juga melakukan pemantauan situasi, berdialog dengan masyarakat serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pedagang maupun warga yang ditemui di sepanjang rute patroli.
Dengan menggunakan kendaraan dinas patroli roda empat, personel URC bergerak menyisir sejumlah titik untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan, mulai dari aksi premanisme, balap liar, kejahatan jalanan hingga gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P, melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra, S.Tr.K., S.I.K, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus upaya menghadirkan polisi di tengah aktivitas masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, kami dari Tim URC Sat Reskrim terus melakukan patroli mobile secara intensif. Selain di pusat pertokoan, kami juga fokus di titik-titik rawan gangguan kamtibmas, pemukiman, dan jalur-jalur sepi yang berpotensi terjadi tindak kriminal,” ujar AKP Mahadewa Bayu.
Menurutnya, patroli tersebut lebih mengedepankan langkah preventif dengan mempersempit ruang gerak dan mencegah munculnya niat maupun kesempatan bagi pelaku kejahatan.
“Kami ingin memastikan masyarakat Kotamobagu merasa aman dan nyaman. Jika ada masyarakat yang melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan ke Call Center Polres Kotamobagu 110 atau mendatangi personel kami yang sedang patroli,” katanya.
AKP Mahadewa Bayu juga menegaskan bahwa setiap gangguan keamanan yang ditemukan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas namun tetap humanis,” tegasnya.
Patroli mobile yang dilakukan secara berkelanjutan ini menjadi bagian dari langkah Polres Kotamobagu dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Polres Kotamobagu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. (Neni)
