Sekretaris IMO: Maraknya Media Online Ilegal Di PB, Masyarakat Jangan Terprovokasi

Bintuni, (MR) – Sekretaris Ikatan Media Online (IMO) Papua Barat Dedi Obinaru menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terprovokasi dengan adanya media online yang kini marak di wilayah Papua Barat saat berkunjung di Kabupaten Teluk Bintuni Rabu (27/11). Menurutnya media online yang kini marak alias ilegal sudah țidak bisa terkontrol lagi oleh Pemerintah Daerah setempat khususnya pihak yang berwenang dalam kepengurusan informatika dalam informasih publik.
Apalagi pada media online yang tidak terdaftar di dewan pers. Sehingga banyak informasih yang tidak akurat dan berimbang di masyarakat dalam mempublikasihkan berita baik Politik,Hukum dan Ekonomi.
“Apa lagi dalam Pilkada serentak yang akan di hadapi masyarakat di beberapa daerah di Papua Barat dalam waktu dekat”bebernya.

Lebih lanjut Sekretaris IMO yang sudah II Tahun memegang mandat sementara ini menjelaskan bahwa untuk itu IMO berperan penting dalam mengatur media yang mengatasnamakan IMO apa lagi di Daerah Provinsi Papua Barat.
“kalau di luar dari anggota IMO silahkan lapor atau buat laporan polisi saja. Kita tidak mentolerir perbuatan atau media tersebut jika bermasalah. Apalagi tidak terdafar di Dewan Pers biar mau pake surat-surat yang dong bilang akta notaris kek apa kek trada hubungan”tegasnya.
Lanjut DEO, memangnya akta notaris sudah kerja sama dengan dewan pers. Jadi mau seenaknya membuat aturan sendiri di luar itu. Kalau kami di IMO kan sudah ada kerja sama dengan dewan pers jadi kalau ada masalah tentang anggota IMO, ya notaris pembuat akta yang berurusan dengan pengurus IMO di pusat bisa bantu karena sudah masuk anggota.
Untuk itu Ia juga berharap agar kepengurusan IMO di Papua Barat bisa segera di urus. Karena dirinya juga hanya memegang Mandat sementara waktu mengikuti Rakernas IMO ke Indonesia ke I di Bali.
Sementara itu Jeffyang Karangan yang di konfirmasih melalui pesan singkat WhatsApp menambahkan bahwa terkait dengan IMO di Papua Barat maka seharusnya Ketua dan Sekretaris harus bisa singkkrong dan saling berkoordinasi sehingga tidak ada salah paham. Dan juga anggota IMO yang belum terdaftar bisa langsung berkoordinasi dengan ketua maupun sekretaris ” saya juga sangat menyayangkan jika ketua tidak berkoordinasi dengan sekretaris atau sebaliknya. Padahal seharusnya keduanya bisa saling berkoordinasi antara ketua dan sekertaris”tutupnya. (Dedi)

Loading

Related posts