Anggaran Dana Desa Situmbaga TA 2024 Diduga Diselewengkan

Tapanuli Selatan, MR – Terkait Anggaran Dana Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2024 tahap dua diduga Ajang Korupsi karena digunakan untuk Pembiayaan Desa Binaan, demikian disampaikan F kepada Media Rakyat, saat menjabat Pj.Kepala Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan di Ruangan Kerjanya, sabtu (15/2).

Dijelaskan F bahwa dana Desa Tahun 2024 untuk tahap dua digunakan dulu untuk membiayai Desa binaan dan setelah cair dana Desa binaan baru dana tersebut dikembalikan ke dana desa kembali, jelas F.

Saat ditanyakan Media rakyat terkait tentang dana Desa binaan tersebut setelah cair, siapa yang menerimanya dan menyimpannya, F tidak bisa menjawabnya.

Dalam hal yang sama mengenai Pengelolaan dana Desa disinggung mengenai dana gotong-royong sebesar Rp.50.000.000, diduga fiktip saat dijumpai F bumkam tidak dapat menjawab siapa yang mengelola dana tersebut.

Menurut F sebagaimana disampaikannya kepada Jurnalis Media ini bahwa dia menjabat Pj.Kepala Desa Situmbaga hanya sampai bulan Oktober 2024, selanjutnya diteruskan oleh Sekretaris Desa, B sebagai Kepala Desa.

Sebagaimana konfirmasi Jurnalis Media ini kepada Pj.F dan Kepala Desa sekarang menanyakan tentang yang melaksanakan penggunaan dana Desa Tahun 2024, mereka saling tuding.(A.karo karo)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.