Manggarai NTT, (MR) – Badan usaha milik desa (BUMDES) sejatinya menjadi sebuah badan usaha yang diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat desa itu sendiri. tetapi apa jadinya jika BUMDes bukannya mendapat keuntungan namun justru mengalami kerugian.
Hal ini dialami Badan usaha milik desa Bangka Dese kecamatan Lelak kabupaten Manggarai propinsi Nusa tenggara timur (NTT).
Kerugian ini diakui ketua Bumdes Bangka Dese Martinus Parus saat dihubungi Media ini (MR) melalui telepon selulernya di Ruteng belum lama ini, untuk mengkonfirmasi terkait informasi Masyarakat yang menyebut aktivitas Bumdes Bangka dese tidak berjalan.
Tidak hanya itu, Bumdes tersebut dikabarkan tidak pernah dilakukan evaluasi selama bertahun tahun.
Padahal, sejak dibentuk tahun 2018 silam, Bumdes tersebut telah mendapat penyertaan modal dari pemerintah desa Bangka dese senilai Rp. 130.000.000 yang dialokasikan dari dua tahun anggaran DD Bangka dese yakni tahun 2018 sebesar Rp. 30.000.000 dan tahun 2019 sebesar Rp. 100.000.00.
Marten mengatakan, berdasarkan kesepakatan awal, dana Bumdes tersebut dikelola untuk usaha jual beli sembako dan bahan bangunan, semen. namun kemudian usaha tersebut terhenti karena mengalami kerugian.
Namun Marten tidak menyebut nilai kerugian Bumdes yang dipimpinnya itu.
Ia hanya mengatakan, sejak usaha jual beli sembako dan semen itu berhenti, pihaknya menyimpan uangnya di salah satu Bank, tetapi jumlahnya berkurang yakni hanya sebesar Rp. 85.000.000 (delapan puluh lima juta rupiah).
Marten juga membenarkan jika pihaknya belum melakukan evaluasi hingga tahun 2021 ini. Ia mengaku hanya pernah satu kali dievaluasi yaitu tahun 2018 lalu.
Data yang diperoleh Media ini dari Bendahara Bumdes Bangka dese, Rosalia Din menunjukkan selembar kertas yang berisikan daftar penggunaan uang. dalam daftar tersebut tercatat Rp. 16.604.000 uang tersebut masih berada di tangan pengurus Bumdes itu sendiri sementara Rp. 6.658.000 masih berada di tangan peminjam.
Rosalia Din tidak menyebut secara rinci siapa saja nama nama pemakai uang tersebut dan kapan akan dikembalikan ke kas Bumdes.
Diduga kerugian tersebut diakibatkan oleh karena penggunaan uang yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang seharusnya digunakan untuk usah jual beli sembako tetapi dalam prakteknya dana tersebut sebagian justru digunakan untuk pinjam meminjam.
Selain itu sikap pengurus Bumdes Bangka dese yang enggan dan terkesan menunda nunda pelaksanaan evaluasi disinyalir disebabkan karena peminjam belum dapat mengembalikan uang tersebut.
Parahnya ketua Bumdes Bangka dese Marten Parus justru berdalih dan menyebut Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) kabupaten Manggarai sebagai alasan tidak dilakukannya evaluasi Bumdes tersebut.
Kepada Media ini Marten mengatakan bahwa tidak dilakukannya evaluasi disebabkan karena menunggu konsultasi dengan dinas DPMD kabupaten Manggarai.
Marten juga mengaku bahwa Masyarakat Desa Bangka dese sudah beberapa kali memintanya agar melaksanakan evaluasi namun tetap tidak dilakukan, alasannya tetap sama yaitu menunggu konsultasi dengan DPMD.
Dikonfirmasi langsung di kantornya, kepala seksi Bumdes DPMD kabupaten Manggarai Fransiskus Magang membantah pernyataan ketua Bumdes Bangka dese tersebut.
“Yang disampaikan ketua Bumdes Bangka dese itu tidak benar” ungkap Frans.
Frans mengatakan, segala sesuatu tentang Bumdes dan pengelolaannya itu diatur oleh desa itu sendiri dan yang bertanggung jawab adalah Desa. apalagi tambahnya, Bumdes pasti ada pengurus dan juga dewan pengawasnya.
DPMD kata Frans, hanya untuk membina dan memberikan arahan. apabila ada persoalan, kami menunggu laporan dari pengawas. Jadi tanggung jawab Bumdes adalah Desa itu sendiri. tutur Frans.
Kepala desa Bangka dese Yeremias Jemadu membenarkan Pemdes Bangka dese telah menyertakan modal sebesar Rp. 130.000.000 kepada Bumdes tersebut.
Berbeda dengan Marten, Yeremias justru mengaku berkali kali menyarankan kepada ketua Bumdes agar segera melakukan evaluasi, tetapi ketua Bumdes Marten Parus tidak mengindahkannya.
Masyarakat desa Bangka dese meminta Pemerintah kabupaten Manggarai di bawah kepemimpinan Bupati Heriybertus G.L. Nabit agar dapat memperhatikan dan mengambil sikap tegas terkait buruknya pengelolaan Bumdes Bangka dese. (PN/IrnoAgal)