PT Sebuku Iron Lateritic Ores (Silo) di Segel LSM Kotabaru

SiloKotabaru, (MR)
Gabungan LSM  LP3KRI,LSM Laskar Merah Putih dan LSM Aliansi dan masyarakat menyegel PT Silo (Kotabaru Kemis (13/09/15).

Dalam menyampaikan aspirasi masyarakat LSM Kotabaru, pertama mendatangi Kontor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, ke PT Silo dan DPRD. Para pengunjukrasa menyampaikan aspirasi terkait belum di bayarnya hak beberapa pekerja oleh Perusahaan gabungan dalam grup PT Silo (Sebuku Iron Lateritic Ores) Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Sekretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Dra.Hamdah,MAP mengatakan,” dalam hal ini Kepala Dinas Sosnakertrasn lagi tidak ada di tempat lagi tugas luar jadi kita serahkan kepada Drs Lima Sinaga sebagai Kepala Bidang Pengawasan Ketenaga Kerjaan dan Hubungan Industri.

Hardiyandi,SH.ketua LSM LP3KRI Kotabaru,mengatakan, “Memohon ke Dinas Sosnakertrans memanggil pimpinan perusahaan dalam pertemuan atau menyampai kan ke pimpinan Perusahaan PT Silo, baik yang ada di Jakarta dan luar negeri,kami ingin menyampaikan disini supaya perusahaan grup PT Silo yang induk nya disini.

“Kami menyampaikan dua tuntutan, Pertama : kami menyampaikan permohonan untuk transparan, keterbuakan apa-apa yang sampai detik ini di berikan kepada masyarakat Kotabaru berupa CD CSR,kami dengar dari kabar bahwa perusahaan PT Silo udah mengeluarkan dana kurang lebih 45 Miliyar, ini tidak uang sedikit supaya ini bersama bisa di buka transparan ,kami LSM tidak menuduh dan mempitnah, supaya perusahaan mempersiapkan pertemuan dengan kami Selaku masyarakat.

Yang kedua,tuntutan kami di sini patut kami perjuangkan bahwa keputusan Dinas hasil dari mediator hubungan internal Yanti Sinaga SH,bahwa perusahaan didalam butir-butir wajib Membayar sisa upah buruh,karena di dalam peraturan Tenaga Kerja perusahaan ini kami nyatakan salah bahwa mereka melakukan kontrak sorsing dari tahun 2009-2010 sampai 2014 akhir jadi perlu di pahami berdasarkan peraturan Tenaga kerja bahwa itu sudah menyalahi.

Lanjut Hardiyandi,”Demi kebaikan mari kita bicarakan supaya tidak ada orang yang di sakiti,kalau mengaku salah itu baik bagi kita semua.

Yudi Sunardi LSM Laskar Merah Putih mengatakan,” terkait dengan PT. Silo,persoalan CD CSR yang di katakan secara umum sumbangan pihak ke ketiga,namun persoalan ini bukan semata PT Silo kami minta seluruh Perusahaan, yang ada di Kabupaten Kotabaru wajib menyampaikan secara terbuka di DPRD agar masyarakat itu memahami.  >>Hasan

Related posts