Kayuagung, (MR)
Terkait dugaan pemalsuan surat Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera selatan yang di lakukan oleh salah seorang ASN pada Badan Lingkungam Hidup (BLH) saat ini menjadi Dinas lingkungam Hidup Kabupaten OKI, yang bernama Tatang Sambas
Telusur punya telusur, mengenai pemalsuan Surat Izin Penyimpanan sementara Limbah Berbahaya dan Beracun yang di keluarkan oleh oknum ASN yang bertugas Badan Lingkungan Hidup tersebut membuat beberapa orang Pegawai pada badan lingkungan Hidup Kabupaten OKI di periksa Oleh inspektorat kabupaten OKI. adapun ASN yang diperikas yaitu berinisial SH yang saat ini sudah dimutasi pada kantor POL PP, WD sudah pindah dari kabupaten OKI. dan yang satunya lagi SJ.
Menurut SH yang saat itu menjabat Kepala Bidang Pencemaran Lingkungan Hidup saat di konfirmasi wartawan mengatakan memang benar dirinya dan WD di periksa Inspektorat mengenai adanya dugaan pemalsuan surat izin Penyimpanan Sementara Limbah Berbahaya dan Becracun, yang seharusnya di Keluarkan oleh Bupati OKI,
Mengenai yang berhak mengeluarkan izin Penyimpanan Sementara Limbah Berbahaya dan Beracun ini.
Seperi apabila perusahan tersebut di dalam wilayah kabupaten Itu yang berhak mengelurkan surat izin adalah Bupati, apabila perusahan tersebut termasuk di dalam dua kabupaten yang berhak mengeluarkan surat izin itu adalah Gubernur sedangkan apabila perusahaan tersebut terdapat di dalam dua wilayah provinsi yang mengeluarkan surat izin adalah menteri
Berdassrkan penyusuran wartawan mengenai dugaan pemalsuan surat izin bupati OKI yang di lakukan oleh ASN bernama Tatang Sambas yaitu. Perusahaan tersebut berlokasi di dalam wilayah Kabupaten OKI yaitu seperti salah satunya PT TEMPIRAI di kecamatan Pedamaran Timur dan PT Tania Selatan Group. Masih menurut SH Saat ditanya mengenai WD pindah atau mutasi kemana SH mengatakan mungkin mutasi di Kantor BKKBN setelah ditelusuri ternyata WD sudah Pindah keluar dari Kabupaten OKI. Sedangkan tim pemeriksa dari inspektorat OKI di ketuai oleh Sp, saat ini sudah pensiun. Saat hendak di konfirmasi di kediamanya Sp tidak berada di tempat namum berdasarkan informasi Sp sedang berada di Palembang.
Demi mengungkap lebih jelas kasus ini, wartawan koran ini akan konfirmasi beberapa perusahaan dan pihak inspektorat selaku pemeriksa. >>Ipan
