Sukabumi, (MR)
Permohonan pembuatan AK 1 (Kartu Pencari Kerja) di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Sukabumi meningkat sejak sebulan terakhir. Penaikan tersebut menyusul diumumkannya kelulusan Ujian Negara (UN) Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data dinas tersebut, permohonan salah satu persyaratan melamar pekerjaan yang lebih dikenal dengan kartu kuning tersebut meningkat drastis. Permohonan rata-rata sebanyak 50 sampai 60 lembar perhari. Padahal, sebelumnya rata-rata 30 lembar. “Peningkatan mencapai 100 persen dibanding sebelumnya,” kata Kepala Dinsosnakertrans Kota Sukabumi, Deden Solehudin mengatakan berdasarkan data, pihaknya melayani sekitar 50 – 60 per hari yang hendak membuat AK1. Padahal dalam satu hari biasanya melayani sekitar 30 orang saja. “Karena ini masa-masa lulus sekolah SMA pembuat kartu kuning meningkat hingga 100% dari hari sebelumnya,” ujarnya.
Deden menjelaskan, lonjakan tersebut merupakan musiman setiap tahun, setelah pengumuman kelulusan tingkat SLTA. Apalagi, bertepatan dengan banyaknya pembukaan lapangan pekerjaan di sejumlah perusahaan, baik di Sukabumi maupun luar daerah. “Lonjakan seperti ini sudah biasa,” jelasnya.
Meningkatnya permohonan pembuatan kartu kuning, kata dia sebagai indikator tingginya minat lulusan SLTA yang ingin bekerja. Dia berharap, mereka tersalurkan ke berbagai perusahaan baik di Sukabumi maupun di luar daerah. Sebagian besar pemohonan merupakan lulusan tahun 2015 yang ingin bekerja di daerah Sukabumi.” Sebagian besar permohonan untuk melamar bekerja di pabrik-pabrik yang ada di Sukabumi,” katanya.
Deden meminta pemohonan melengkapi persyaratan permohonan kartu kuning terlebih dahulu. Kelengkapan persyaratan untuk mempercepat proses penerbitan kartu kuning. Persyaratan yang harus dipe nuhi yakni 2 lembar pas foto ukuran 3X4, fotokopi KTP, fotokopi ijazah terakhir dan tidak diwakilkan. Sedangkan usia pemohonan minimal 18 tahun. “Pemohon untuk semua jenjang pendidikan. Tujuan dan alamat kerja yang dituju karena harus jelas. Banyak pemohon yang kami tolak karena masih dibawah umur,” katanya.
Diungkapkan, berdasarkan data pada tahun 2014, jumlah pembuat kartu kuning mencapai 7239 orang. Sementara yang diterima didunia lapangan pekerjaan sebanyak 5739 orang. Selebihnya harus berjuang untuk mendapatkan lapangan pekerjaan.
Jika mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi, tenaga kerja yang terserap telah melebih target yakni sebanyak 5000 orang. ” Jadi hanya 1400 orang yang tidak terserap dan mudah-mudahan di tahun ini mereka bisa mendapatkan lapangan pekerjaan, dan yang terserap juga melebihi target yang sudah ditentukan itu,”ujar Deden.
Sedangkan langkah untuk mencapai target itu, dia terus berusaha diantaranya bekerjasama dengan perusahaan- perusahaan untuk membuka akses penyerapan tenaga kerja. Tak hanya itu, penyerapan juga ditingkatkan melalui kerjasama antar pemerintah dengan negara lain. “Program Ge to Ge dengan negara Jepang dan Korea Selatan terus ditingkatkan agar pencari kerja bisa terserap. Melalui langkah seperti ini diharapkan tingkat pengangguran di Kota Sukabumi terus menurun,” katanya. >>Lelly
