Indramayu, (MR)
Belum adanya kepastian, terkait kapan akan dicairkannya bantuan ADD (Alokasi Dana Desa) dari pemerintah, mengundang keprihatinan bagi seluruh Kuwu di Kabupaten Indramayu. Pasalnya, dana ADD yang diharapkan bisa membantu program-program pembangunan Pemerintah Desa, sampai berita ini ditulis belum ada informasi yang jelas kapan akan segera turun.
Seperti halnya yang dikeluhkan oleh H. Kusnato, Kuwu Desa Ujung gebang Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu. Menurut dia, pencairan dana desa mesti dibarengi dengan adanya payung hukum yang jelas. Sebab kata Kusnato, bantuan bernilai Ratusan Juta tersebut sangat rentan dengan adanya penyelewengan.
“Perlu ada regulasi atau aturan main yang jelas dalam pencairan dana desa tersebut. Hal ini sebagai payung hukum Pemerintah Desa, dalam merealisasikan dana desa tersebut dilapangan. Supaya Kuwu tidak salah langkah dalam merealisasikan dana desa tersebut,” terang H. Kusnato, kepada MR diruang kerjanya belum lama ini. Dipaparkan Kusnato, belum kelarnya 14 Permen (Peraturan Menteri–red) dari 22 Permen, efeknya akan menghambat program pembangunan Desa yang sudah disusun. Ditambahkan dia, semakin berlarut-larutnya pencairan ADD tersebut, akan menambah kebingungan para Kuwu beserta perangkat Desanya dalam merealisasikan pembangunan.
Efek lainnya lanjut Kusnato, masalah kesejahteraan perangkat desa yang belum jelas. Karena menurutnya, 40 % anggaran ADD dialokasikan untuk dana operasional Pemerintah Desa, termasuk didalamnya kesejahteraan Kuwu beserta perangkat Desanya.
“Supaya jalannya pemerintahan Desa menjadi jelas, perlu dibikin dulu aturan main yang jelas (Permen), SOTK (Sistem Organisasi dan Tata Kerja ) juga perlu dbarengi regulasi yang jelas, kalau hal ini tidak ada perhatian serius dari pemerintah, maka eksesnya kegiatan Pemdes jadi terhambat,” ujar Kusnato. Dana Desa, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa. Sudah sepatutnya untuk segera dicairkan kepada masing-masing Desa, dalam menunjang berbagai program pembangunan yang berbasiskan kemasyarakatan. Sejatinya dana Desa yang mulai dicairkan pada – pertengahan bulan April lalu, hingga saat ini belum ada kepastiannya. Hingga membuat seluruh Kuwu merasa kecewa. Banyak diantara mereka , selama + 6 bulan sudah mengeluarkan dana dari kantong pribadi yang tidak sedikit, guna menutup seluruh kegiatan operasional dimasing-masing desanya. Sungguh ironis, ketika para Kuwu bercita-cita untuk membangun desanya jadi terhambat, hanya karena penantian yang tak pasti, terkait dana desa tersebut. >>Afandi/Abdullah
