Lahat,(MR)
UPAYA Pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Lahat, melalui dana diluar Pajak PPN, yakni dana Reklamasi, dan Royalti Perusahaan Tambang Batubara di kabupaten Lahat diduga tidak jelas Entah kemana, Dari informasi yang kami dapatkan dilapangan bahwa Dana Royalti dan Reklamasi ini diduga Jadi Ajang “KORUPSI” Pejabat di Dinas Pertambangan Kabupaten Lahat.
Sementara Untuk jumlah Nominal Dana Royalti untuk Pemerintah kabupaten Lahat itu Berapa persen Pertahun Selama ini tidak pernah ta’U, kelihatannya tertutup dan tidak transparan, sesuai dengan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Imformasi Publik(KIP) bagi penyelengara Negara, wajib itu dipublikasikan sehingga masyarakat bisa mengetahui berapa besar Dana Reklamasi dan Dana Royalti Perusahaan-perusahaan Tambang yang ada di lahat untuk pemerintah Lahat ini berapa,? ini semua belum diketahui berapa besarnya., Ini Pertanyaan yang paling besar bagi masyarakat, sebab dana ini untuk pembangunan kabupaten lahat, yang nantinya di masukan melalui Dana APBD, kalau ini tidak jelas bagaimana Lahat ingin berbenah.
Demi mendapatkan informasi yang jelas, berapa Dana Reklamasi dan Royalti Perusahaan Tambang Batubara yang diterima PemKab Lahat, media rakyat biro Lahat mencoba komfirmasikan dengan kepala Dinas Pertambangan dan Energi kabupaten Lahat Ir.Misri.MT, di kantornya Rabu(8/4), Media rakyat tidak bisa bertemu dengan sang Kepala Dinas (pak misri-red) walaupun media rakyat menunggu dari jam 15.00 Wib sampai pukul 16.30 Wib, karena menurut salah satu ajudan atau staffnya, bahwa sang kepala dinas tidak bisa ditemui di ruangannya karena masih banyak tamu,.
Karena belum mendapatkan informasi balance dari Dinas terkait (Dinas Pertambangan dan Energi kabupaten Lahat-red) wartawan Media rakyat tetap berusaha mendapatkan informasi, dengan komfirmasi via SMS ke Ponsel Kadin Pertambangan, Minggu(26/5) ke Nomor 08576941XXXX, tetapi hingga berita ini diterbitkan sang Kadin belum ada informasi, dan tidak ada balasannya. >> Pintas
