Anambas,(MR)
SEJUMLAH 11 Pemilik pompong pengangkut siswa/siswi sekolah mendatangi ketua komisi 1 DPRD KKA pada kamis (15-10-2012) untuk membahas masalah anggaran yang belum di bayarkan pada tahun 2011 dan 2012.
Para pemilik pompong yang mengantarkan siswa/siswi dari Palmatak dan Siantan ke Siantan tengah mendatangi kantor ketua komisi 1 DPRD untuk membahas beberapa masalah, antara lain pembayaran pengangkutan siswa-i sekolah yang belum selesai tahun 2011 lalu dan tahun 2012 ini. “Kami datang menghadap ketua komisi 1 DPRD untuk membahas masalah pembayaran yang belum selesai tahun 2011 lalu dan tahun 2012 ini,” Ujar Iskandar selaku ketua rombongan.
Adapun jumlah anggaran pompong pengangkutan siswa/i sekolah yang belum dibayar dari tahun 2011 sampai 2012 sebesar Rp.228.000.000,- dari 11 pemilik pompong jika di total kesemuanya. “ Kami berharap kepada ketua komisi 1 DPRD membantu menyelesaikan masalah pembayaran yang belum selesai ini karena kami sangat membutuhkan uang tersebut untuk menyambung hidup kami,” Ujar Iskandar.
Iskandar menambahkan selain masalah anggaran yang belum di bayarkan kami juga datang untuk menanyakan kepastian perjanjian kerja kami dikarenakan tahun lalu system kerja kami pertahun tapi tahun ini katanya berubah menjadi perhari sekolah atau persiswa. “ Setahu kami kontrak kerja kami ini pertahun dan sampai saat ini kami belum menerima informasi bahwa kami ini sekarang sudah berubah kontrak menjadi hitungan siswa atau perhari masuk sekolah saja,” Tegas Iskandar.
Sampai saat ini pihak UPT yang mewakili dinas pendidikan tidak pernah mensosialisasikan masalah ini kepada kami para pemilik pompong pengangkutan siswa/i sekolah. “ kami tidak tahu sama sekali dengan perubahan sistem kontrak kami karena sampai saat ini tidak ada peberitahuan dari pihak UPT, malahan pihak UPT menyuruh kami ke DPRD KKA ketika kami menanyakan masalah ini,” Tegas Iskandar.
Saat mendengar perkataan tersebut ketua Komisi 1 DPRD KKA, Acok kesal kepada UPT yang sedikit-sedikit menyuruh para masyarakat untuk datang ke DPRD padahal kalau di selesaikan dengan baik-baik masalah ini tidak semestinya di laporkan ke DPRD. “ Acok selaku ketua Komisi 1 DPRD sangat kesal dengan omongan UPT yang sedikit-sedikit menyuruh mendatangi kantor DPRD,” kata Acok.
Acok menambahkan masalah pembayaran yang tertunda pada tahun 2011 yang lalu akan di usahakan di bayar pada tahun 2012 ini. “Saya akan mengusahakan masalah pembayaran yang tertunda tahun 2011 tahun lalu dan akan di bayar pada tahun 2012 ini,” ujar Acok .
Dengan adanya masalah tahun lalu dan tahun ini juga timbul masalah yang sama, menurut Acok Bahwa Dinas Pendidikan sangat lemah dalam mengurus masalah pengangkutan siswa/siswi sekolah di KKA ini. “ saya kecewa dengan kinerja dinas pendidikan yang tidak propesional dalam mengurus pengangkutan siswa/siswi sekolah ini,” Tegasnya.
Acok menambahkan dengan adanya masalah ini maka komisi 1 DPRD meminta kepada Dinas Pendidikan agar menyerahkan seluruh data yang menyangkut masalah pengangkutan siswa/siswi sekolah termasuk siswa/ siswi yang baru masuk dan yang keluar ( tamat sekolah). “ Saya akan meminta seluruh data menyangkut dengan pengangkutan siswa/siswi sekolah ini agar bisa di periksa dimana letak kesalahanya,” Tegas Acok.
Selain itu acok juga akan memanggil kepala dinas pendidikan untuk membicarakan masalah ini dan UPT yang tidak memberitahukan kepada para pemilik pompong bahwa ada perubahan kontrak pengangkutan siswa/siswi sekolah ini. “saya akan memanggil kepala dinas pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini,” Ujar Acok.
Acok berharap kepada pemilik pompong dengan adanya masalah seperti ini janganlah sampai para pemilik pomong tidak membawa siswa/siswi untuk sampai kesekolah dan belajar seperti biasanya. “ Saya harap para pemilik pompong pengangkutan siswa/siswi ini tidak bekerja di karenakan adanya masalah seperti ini,” Ujar Acok >> Frans
